Manfaatkan Kondisi Sepi, Ibu 3 Anak Ini Lakukan Perbuatan Tak Terpuji, Ternyata Sudah Berkali-kali

memanfaatkan suasana yang sepi, wanita ini melakukan perbuatan tak terpuji. Ketahuan ternyata sudah berkali-kali

Editor: Budi Rahmat
Via Tribun Jateng
Manfaatkan Kondisi Sepi, Ibu 3 Anak Ini Lakukan Perbuatan Tak Terpuji, Ternyata Sudah Berkali-kali 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Ibu tiga anak ini masih saja tergiur melakukan hal yang dilarang hingga ia harus mempertanggungjawabkannya.

ia memanfaatkan kondisi yang sepi. Namun perbuatannya tercium juga setelah ada yang melaporkan.

Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan.

Wanita ini kemudian diamankan dan harus mempertanggungjawab perbuatannya. kepada polisi ia memberikan alasannya terkiat apa yang sudah ia perbuat.

Tewas Dihajar Massa, Mayat Terduga Pelaku Pencurian di Pekanbaru Diautopsi, Identitas masih Misteri

Sempat Lukai 3 Warga dengan Pisau, Terduga Pelaku Pencurian di Pekanbaru Tewas Diamuk Massa

Buntut Kasus Perjudian Higgs Domino, Pencurian dan Penghilangan Barang Bukti, 1 Orang Ditahan

Namun dari pemeriksaan, terbongkar juga bahwa tidak hanya sekali ia melakukannya. Ternyata sudah berkali-kali.

Berikut ini kronologinya

SD (30), warga Dusun Krajan, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, terancam terpisah dari anak-anaknya.

Ibu tiga anak ini ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota lantaran terkait sejumlah kasus pencurian handphone.

Aksi pencurian itu terjadi di sebuah salon Jalan Bayam Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (2/2/2021).

Tersangka saat itu kedapatan mencuri HP Realme milik korban yang bernama Desi Purwanti (38).

"Saat itu dia berpura-pura hendak merapikan rambutnya," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Sabtu (6/3/2021).

"Namun saat korban lengah dan kondisi sepi, ia mencuri ponsel milik korban yang berada di meja dapur. Setelah itu tersangka pun segera kabur," ujar dia.

Mendapati HP nya telah hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

Tak berselang lama usai menerima laporan korban, Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, kami mendapat informasi kalau tersangka berinisial SD itu berada di kawasan Dusun Krajan. Selanjutnya, kami pun langsung bergerak dan menangkap tersangka," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah HP dan satu sepeda motor Honda Beat.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diamankan.

"Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka ini sebelumnya telah mencuri lima buah HP di empat lokasi berbeda. Yaitu mencuri HP Redmi di Jl Garuda, Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, mencuri HP Oppo di kawasan Wajak, Kabupaten Malang, mencuri HP Samsung J7 dan HP Samsung J5 di Bululawang, Kabupaten Malang dan mencuri HP Realme di Jl KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang," bebernya.

Dirinya juga mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku, saat beraksi mencuri handphone.

"Tersangka sehari-harinya bekerja sebagai penjual baju secara online. Aksi yang dilakukannya, yakni saat mengantar baju daganganya ke pembeli, tersangka akan melihat kondisi rumahnya," katanya.

"Saat sepi dan dirasa aman, ia akan memasuki rumah dan mencuri HP," ungkapnya.

Tinton juga menambahkan, beberapa HP yang dicuri, telah dijual oleh tersangka.

Buntut Kasus Perjudian Higgs Domino, Pencurian dan Penghilangan Barang Bukti, 1 Orang Ditahan

Tak Sadar Sudah Diintai Warga, Pelaku Pencurian Ini Tewas di Massa saat Akan Mengambil Barang Curian

"Sebagian HP yang dicuri, telah dijual oleh tersangka. Dan tersangka mengaku, mencuri karena terdesak faktor ekonomi," tambahnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara, maksimal tujuh tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Karena Nafsu Dunia, Ibu Muda di Malang ini Terancam Terpisah dari 3 Anaknya, Polisi Bongkar Dosanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved