Buntut Kasus Perjudian Higgs Domino, Pencurian dan Penghilangan Barang Bukti, 1 Orang Ditahan
Keesokan harinya chip Higgs Domino yang ada 2 akun tersebut diketahui hilang dengan jumlah 84 bilion
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Kasus perjudian melalui aplikasi android Higgs Domino menemui persoalan baru.
Hal ini buntut dari hilangnya barang bukti dari hasil penangkapan 3 orang yang ditangkap sebelumnya.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapala Satuan Reserse Kriminal AKP Prihadi Tri Saputra kepada Tribunpekanbaru.com Kamis (11/2/2021) saat ditemui di Mapolres Kepulauan Meranti.
Seperti diketahui, sebelumnya pada 18 Januari 2020 diamankan 3 orang sebagai penjual dan pembeli chip dari aplikasi tersebut.
Dari sana diamankan barang bukti berupa handphone yang didalamnya terdapat sejumlah chip.
Juga diketahui ada 5 akun Higgs Domino yang didambakan beserta dengan sejumlah chip yang ada di sana.
Hanya saja keesokan harinya chip yang ada 2 akun tersebut diketahui hilang dengan jumlah 84 bilion.
Prihadi mengatakan hal tersebut juga diketahui oleh masyarakat dan viral.
Dijelaskannya, sempat beredar isu bahwa chip tersebut diambil oleh pihak kepolisian karena disimpan di Mapolres Kepulauan Meranti sebagai barang bukti.
Padahal dirinya mengatakan, akun beserta jumlah chip telah diregistrasi sebagai barang bukti dan tidak boleh berkurang.
"Oleh karena itu kita melakukan upaya-upaya kepolisian dan melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang ada di situ,” ulasnya.
“Saya pastikan polisi boleh menambah atau mengurangi barang bukti yang dijadikan kebutuhan penyidikan," ungkapnya.
Dijelaskannya, setelah melalui penyelidikan lanjut dan berkoordinasi dengan berbagai pihak dan ahli.
Diketahui chip tersebut telah diambil.
Sehingga, pihaknya saat ini mulai kembali melakukan penyelidikan tahap awal terkait pelanggaran pidana dengan pencurian dan penghilangan barang bukti.