Berita Riau
Selama 2 Pekan Sebanyak 363 Pelaku Terkait Narkoba di Riau Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolda
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, jajarannya hingga 5 Maret 2021, sudah berhasil mengungkap 231 kasus narkoba.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Menurutnya, padahal masih banyak pekerjaan halal yang masih tersedia di Riau ini.
"Saya juga prihatin, ada 14 pelajar yang terjaring dalam operasi ini," beber dia.
Agung merincikan, tangkapan paling besar dilakukan pada 1 Maret 2021 di wilayah pantai Jangkang, Tenggayung, Kabupaten Bengkalis.
Ada sekitar 5 orang yang ditangkap. Barang buktinya 40 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.
• Jadi Kaki Tangan Pengedar, Petani di Riau Tak Berkutik saat Dicokok Polisi, Segini Sabu yang Disita
• MENEGANGKAN, Video Penggrebekan 2 Pengedar Sabu di Pelalawan, Tersangka Terjatuh Saat Lihat Polisi
Jenderal polisi bintang dua itu menyampaikan, ia turut memberikan catatan untuk Satres Narkoba Polres Kuansing yang paling rendah jumlah pengungkapan kasusnya.
"Tersangka yang ditangkap di Kuansing ini hanya 7 orang selama operasi," sebutnya.
Sementara itu, Irjen Agung mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polresta Pekanbaru dengan pengungkapkan terbanyak, yakni 89 orang tersangka.
Lalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dengan 20 tersangka.
"Dan Polres yang lain berkisar antara 20 sampai 30 kasus," tuturnya.

Untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba, Agung berharap, masyarakat bisa ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)