Berita Riau

Selama 2 Pekan Sebanyak 363 Pelaku Terkait Narkoba di Riau Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolda

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, jajarannya hingga 5 Maret 2021, sudah berhasil mengungkap 231 kasus narkoba.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU/DODI VLADIMIR
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Tenggayun dan Sepahat, Bengkalis di Mapolda Riau, Jumat (5/3/2021). Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menggelar Operasi Antik Lancang Kuning 2021.

Operasi yang berlangsung sejak 18 Februari 2021 ini, bertujuan untuk memberantas habis peredaran gelap narkoba, khususnya di Riau.

Operasi Antik Lancang Kuning 2021 ini dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satres Narkoba di Polres-Polres, maupun Unit Reskrim di Polsek-Polsek.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, jajarannya hingga 5 Maret 2021, sudah berhasil mengungkap 231 kasus narkoba.

Dari pengungkapan kasus itu katanya, polisi menangkap 363 tersangka.

Sebanyak 330 orang diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 33 orang berjenis kelamin perempuan.

Tinjau Karhutla di Desa Kalemantan, Kapolda Riau Titip Kebutuhan Petugas Lapangan Ke Wabup Bengkalis

Bandar Narkoba Ikut Andil Dalam Kebakaran Hutan di Riau, Wakil Gubernur Beberkan Alasannya

Profesi para tersangka pun diungkapkan Agung, bermacam-macam.

Ada yang berprofesi petani sebanyak 40 orang, 5 orang mahasiswa, 14 orang pelajar, 44 orang buruh, dan 68 orang pedagang.

Barang bukti narkotika yang disita terdiri dari beberapa jenis, yaitu ganja 517,74 gram, sabu-sabu 41,6 kg, dan pil esktasi 30.165 butir.

Selain barang haram, petugas juga menyita barang bukti lainnya.

Seperti uang tunai sebanyak Rp302 juta, 252 unit handphone, 5 unit sepeda motor, dan 46 unit mobil.

"Mereka (para tersangka) sebagian besar, adalah para bandar. Bandar di kampung yang jauh, yang tempatnya menyebar di 12 Kabupaten Kota di Riau ini. Maupun bandar besar yang berkeliaran di Pekanbaru, Dumai, dan daerah yang agak ramai di Riau ini," ucap Kapolda Riau.

Tak Melawan dan Ditemukan Bukti Narkoba, DO Pasrah Diamankan Petugas Polsek Tambusai Utara

VIDEO: Pria Penerima 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi di Bengkalis Ditembak

FOTO : Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg dan Ekstasi 50 Ribu Butir

Lanjut dia, dari 363 orang yang ditangkap, yang berusia kurang dari 18 tahun sebanyak 13 orang, berusia 19 - 25 tahun sebanyak 81 orang, 26 - 55 tahun sebanyak 261 orang, serta umur di atas 56 tahun sebanyak 8 orang.

"Di operasi antik ini kita melihat perubahan tren. Dimana pelaku orang-orang yang sudah cukup umur. Yaitu 25 tahun ke atas. Ada juga 8 orang yang di atas 56 tahun. Tentu menjadi perhatian kita bahwa, para pengedar, bandar narkoba yang ada di Riau, tidak lagi dikuasai anak muda, tapi oleh orang-orang dewasa," urainya.

Kondisi ini disebutkan Kapolda Riau, cukup membuat prihatin. Dia memaparkan, sebagian besar para pelaku ini adalah pengangguran.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved