TKA yang Viral Tendang Makanan Karyawati Di-PHK, YouTuber Korea Ini Sampai Malu dan Minta Maaf

Kim Eun Ho, tenaga kerja asing yang melakukan kekerasan kepada seorang karyawati oleh PT Taekwang Industrial Indonesia dinyatakan sudah di PHK.

Editor: CandraDani
Istimewa
Video Viral TKA Asal Korea Marah Tendang Karyawan Lokal di PT Taekwang Subang, Langsung Dipecat 

1. Kata Manajemen

Pihak PT Taekwang yang sebelumnya tutup mulut, akhirnya angkat bicara soal video tersebut.

Manajeman PT Taekwang, Epi Slamet menyampaikan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan (TPKK) PT Taekwang sebagaimana informasi yang beredar terkait aktivitas kekerasan dalam video tersebut, ia membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut.

Kendati demikian, dijelaskan Epi, insiden tersebut terjadi saat dilakukan patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin terhadap peraturan perusahaan.

"Aturan tersebut di antaranya ada larangan makan di tempat kerja, dan oknum yang melakukan tindak kekerasan tersebut, mendapati salah satu karyawan sedang makan pada hari Kamis kurang lebih sekira pukul 18.00 WIB,” katanya kepada awak media di PT Taekwang, Jumat (5/3/2021).

Ia menjelaskan, TKA tersebut mendapati ada karyawan yang sedang membawa makanan di tempat kerja, lantas langsung menegur karyawan yang bersangkutan.

Namun dalam peneguran tersebut terjadi kesalahpahaman dari karyawan.

"Karena tidak sesuai dengan harapan, TKA tersebut proaktif dan bertindak di luar kontrol, ia sempat menyepak makanan karyawan tersebut, secara tidak disengaja makanan tersebut mengenai badan karyawan yang sedang ia tegur,” paparnya.

Mengenai oknum TKA tersebut, Epi menjelaskan, kini pihak manajeman PT Taekwang telah memberikan sikap tegas kepada TKA tersebut.

"Atas insiden tersebut manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada TKA yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku."

"Saya nyatakan pada hari ini Jumat 5 Maret 2021 manajemen telah menerbitkan Surat Keputusan pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan, bahkan pada hari yang sama yang bersangkutan telah meninggalkan fasilitas pabrik," kata Epi.

2. Pelaku Dipecat

Epi mengatakan secara pribadi TKA tersebut telah mengakui kesalahannya.

"Sempat meminta maaf atas perbuatannya, dia juga menerima konsekuensi pemutusan hubungan kerja tersebut,” katanya.

Masih disampaikan Epi, perusahaan menghargai dan melindungi hak dasar kemanusiaan secara universal.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved