Sebelum Pasar Desa Kijang Jaya Terbakar Pernah Ada Rencana Renovasi, DPMD Kampar Sebut Tak Tahu 

Amir, seorang pedagang pakaian di pasar itu, mengungkap rencana renovasi yang diinisiasi Pemerintah Desa Kijang Jaya tiga tahun lalu.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUN PEKANBARU / IKHWANUL RUBBY
Pedagang Pasar SP1 Desa Kijang Jaya, Asril tengah menelpon kerabatnya setelah melihat kiosnya terbakar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kampar yang dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Febrinaldi Tridarmawan mengaku tidak pernah tahu ihwal rencana renovasi Pasar SP1 Buana Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.

"Saya tidak pernah dengar itu," ungkap Febri kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (11/3/2021) siang, usai mendampingi Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto meninjau Pasar Kijang Jaya yang ludes terbakar hebat, Selasa (9/3/2021) malam lalu.

Amir, seorang pedagang pakaian di pasar itu, mengungkap rencana renovasi yang diinisiasi Pemerintah Desa Kijang Jaya tiga tahun lalu.

"Tiga tahun lalu pernah mau direnovasi, mau dibangunkan jadi beton. Sudah sempat mau dibuldoser," ungkapnya kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (10/3/2021) malam.

Amir adalah adik kandung korban meninggal bernama Siti Aisyah.

Siti Aisyah tewas terpanggang bersama suaminya, Murantom Lubis.

Menurut Amir, pasar dikelola oleh Pemerintah Desa Kijang Jaya.

Pedagang di pasar itu menempati kios dan lapak dengan hak pakai.

Ia sendiri tidak memiliki alas hak permanen pada tempat usaha tersebut.

Amir sendiri sudah berjualan di pasar itu sejak tahun 1995.

Sekitar tiga tahun lalu, Kepala Desa Kijang Jaya yang lama mengatasnamakan pemerintah desa setempat, memberitahu pedagang bahwa pasar akan direnovasi.

Kios yang semula papan, dibangun menjadi beton. Tetapi pedagang menolak karena biaya yang dikenakan terlalu besar. Pedagang tidak sanggup dan keberatan.

"Hitung-hitungannya nggak masuk. Pedagang diminta membayar 100 juta lebih untuk dibangunkan beton. Ini namanya mencekik pedagang," ungkap pria 55 tahun ini.

Pedagang menilai, bobot bangunan dengan biaya yang harus dibayarkan pedagang tidak sebanding. Di samping itu, pedagang juga merasa tidak memiliki kekuatan hak milik terhadap lapak usaha.

Oleh karena perlawanan pedagang yang begitu keras, rencana untuk merenovasi pasar itu pun batal. Kepala Desa pun berganti setelah pelantikan akhir 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved