Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Polda Riau Bongkar Praktik Kencing Minyak yang Libatkan Operator Terminal BBM Pertamina Dumai

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, dalam kasus yang dikenal juga dengan istilah kencing minyak ini, jajarannya menangka

Penulis: Rizky Armanda | Editor: didik ahmadi

"Minyak ini kemudian dijual ke masyarakat, untuk penampung menyebut sudah menampung kencing minyak selama 3 tahun belakangan," beber Dir Reskrimum Polda Riau.

Sementara dua sopir truk tangki solar, mengaku sudah melakukan perbuatannya selama 1 tahun.

Dikatakan Kombes Teddy, pihaknya kini masih mengusut keterlibatan sopir lain yang melakukan perbuatan serupa.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua truk tangki, beberapa drum, alat pompa, garis merah milik Pertamina, beberapa segel dan selang.

Turut disita beberapa jeriken, lembaran delivery order dan corong minyak.

"Segel itu untuk mengganti segel yang dirusak oleh sopir untuk kencing minyak," tutur dia.

Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pertolongan jahat/ penadah sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 374 dan pasal 480 KUHP.

Adapun ancaman hukuman pidana penjara yaitu 5 tahun.

( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved