Wanita Ini Jadikan Rumahnya Homebase Transaksi Narkotika, Peredaran Narkoba di Riau Bikin Cemas
kasus narkotika adalah kasus seorang wanita di Siak yang nekat jadikan rumahnya homebase peredaran Narkoba dalam kasus Peredaran Narkoba di Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Satu di antara kasus narkotika adalah kasus seorang wanita di Siak yang nekat jadikan rumahnya homebase peredaran Narkoba dalam kasus Peredaran Narkoba di Riau
Wanita paruhbaya yang tinggal di Km 48 Jalan Yossudarso, desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau ini kedatapan menyimpan narkotika diduga jenis sabu-sabu di rumahnya.
Secara diam-diam, tim Opsnal Polsek Minas tiba di rumahnya pukul 21.00 WIB pada Selasa (9/3/2021) kemarin.
Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah mengatakan, perempuan itu berinisial MP dengan usia sudah 53 tahun.
Ia sudah dicurigai masyarakat sekitar kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya.
“Kemudian tim Opsnal Polsek Minas mendatangi rumah yang bersangkutan dan menggeledah rumah itu,” kata Ubaedillah, Jumat (12/3/2021).
Karena sudah ada masyarakat yang gerah dengan perilaku MP, maka diberitahukan kepada Polsek Minas.
Pihak Polsek Minas langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
"Mendapat informasi tersebut Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Minas memerintahkan tim Opsnal Polsek Minas untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang didapat tersebut,” kata dia.
Pada pukul 21.00 WIB tim Opsnal Polsek Minas mencurigai sebuah rumah yang berada di sekitaran Jalan Yos Sudarso Km 48 Desa Minas Barat.
Tim Opsnal mendatangi rumah itu lalu melakukan penggeledahan terhadap orang yang berada di dalam rumah tersebut.
“Pada saat melakulan penggeledahan tersebut diamankan seorang perempuan inisial MP karena kedapatan 2 paket narkotika di duga jenis sabu-sabu,” kata dia.
Barang yang diduga sabu-sabu itu sebanyak 0,25 Gram.
MP tidak bisa berkutik dan mengelak lagi, sehingga langsung dibawa ke Mapolsek Kandis.
“Saat ini yang bersangkutan masih berada dalam sel tahanan Polsek Minas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Ubaedillah.