Aksi Koboi Oknum Polisi Sumbar Diproses Hukum,Tembak Wanita di Pekanbaru,Kapolda Riau Tegaskan Ini
Kapolda Riau menegaskan bakal memproses oknum polisi itu. Aparat kepolisian bakal memproses seadil-adilnya
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Ia menegaskan, saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan.
Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban.
"Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter rumah sakit," pungkas Kapolda Riau.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, membenarkan perihal kejadian penembakan yang dilakukan oknum polisi Polres Padang Panjang, Polda Sumbar, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Iya betul," ucap Irjen Argo saat dikonfirmasi langsung tribunpekanbaru.com, Sabtu (13/3/2021) sore.
Menurut Irjen Argo, oknum berinisial AP (24) dengan pangkat Bripda itu, akan ditindak tegas atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Nanti dilakukan sidang kode etik. Kalau hasil sidang anggota tersebut tidak layak jadi polisi, bisa di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, red)," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penembakan yang dilakukan oknum polisi Polres Padang Panjang, Polda Riau berinisial AP (24) berpangkat Bripda, terhadap wanita berinisial RO (31), disebut-sebut berawal dari aplikasi MiChat.
Peristiwa terjadi di depan pintu masuk tempat hiburan Grand Dragon, Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru.
Informasi yang didapat Tribun, awlanya pada Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 03.00 WIB, oknum polisi itu melakukan memesan wanita melalui aplikasi MiChat.
Lalu datang 2 orang perempuan yang berinisial DO dan RO ke tempat AP.
Namun ketika itu, DO dan RO hendak pergi lagi, dengan alasan untuk membeli kondom.
Akan tetapi Bripda AP yang merasa ditipu, selanjutnya mengejar ke bawah.
Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat DO di pintu keluar basement.
Kemudian Bripda AP mengajak DO pergi bersama membeli kondom dengannya.