Oknum Polisi Sumbar Tembak Wanita di Pekanbaru Terancam PTDH Atau Dipecat

Menurut Irjen Argo, oknum berinisial AP (24) dengan pangkat Bripda itu, akan ditindak tegas atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, 

Tembakan ketiga, Bripda AP menembak ke arah kaca belakang mobil, sehingga peluru menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan korban.

Mobil yang ditumpangi RO lantas berhenti.

Atas kejadian itu, RO dibawa ke rumah sakit. Saat itu ia masih dalam keadaan sadar.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono saat dikonfirmasi Tribun tak menampik perihal adanya peristiwa tersebut.

"Yang tangani Polresta Pekanbaru," kata Gatot, Sabtu siang.

"Kalau itu menyangkut pidana yang tangani Satuan Wilayah, dan itu anggota Polda Sumbar," sambung dia lagi.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved