Belasan PSK Terjaring Razia, Mengaku Terpaksa, Buat Jajan Anak Pak. . .
Belasan Pekerja Seks Komersial terjaring razia polisi dalam penertiban penyakit masyarakat (Pekat).
Perempuan muda berinisial TL, berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK, terjaring razia di Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari.
Dilansir Kompas.com, wanita berusia 21 tahun itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dimintai keterangan.
Beberapa pekan lalu, TL juga sempat terjaring razia di depan sebuah hotel di Tasikmalaya.
Saat ditangkap, diketahui TL dalam kondisi hamil tua anak ketiganya.
Ia terpaksa menjadi PSK demi menghidupi dua anaknya yang masih balita.
Anak pertamanya masih berusia 4 tahun dan adiknya berusia 2 tahun.
Ia saat ini sedang mengandung 7 bulan.
TL biasanya berdiri di trotoar sekitar Jalan Mayor Utara, depan PLN Kota Tasikmalaya, setiap malam untuk menggaet pelanggan.
Cerai Setelah Suami Kabur Entah Kemana
TL bercerita, ia menjadi tulang punggung keluarga usai suaminya kabur entah ke mana meninggalkan ia dan dua balitanya.
TL pun bercerai dengan suaminya dalam kondisi hamil.
Ia mengaku, ibunya bahkan mengetahui profesinya sebagai PSK.
"Suami kabur entah ke mana. Gimana lagi saya soalnya kepala keluarga. Saya enggak bisa kerja apa-apa lagi selain begini," jelas TL saat dimintai keterangan di ruang interogasi Pol PP Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari.
"Saya baru cerai sama suami udah seminggu ini. Pekerjaan saya selama ini mamah tahu," imbuhnya.
Ia berbagi, dirinya terjun ke dunia malam setelah ditawari bekerja menjual diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sejumlah-psk-yang-diamankan-petugas-polres-metro-jakarta-utara-dki-jakarta.jpg)