Usia Bejo Boleh Tua, Pria 70 Tahun Ini Bisa Menggila Saat Sudah Pegang Senjata Tajam
Duel berdarah tersebut terjadi di Sungai Tuha Jaya, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
"Penganiayaan tersebut dilakukan lantaran pelaku kesal dikarenakan permasalahan sengketa lahan perbatasan tanah," kata Kassubag Humas Polres OKU Timur. Rabu (17/3/2021).
Dikatakan Edi, pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku dalam aksinya dibawa ke Polsek Urban Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Akibat ulahnya yang melanggar pasal 351 KUHP yang mengakibatkan korban luka - luka.
Pelaku terancam dengan pidana penjara lima tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duel Dua Kakek Sama-sama Berumur 70 Tahun, Serang Membabi Buta Gunakan Senjata Tajam dan Batu.