Walikota Firdaus Dikabarkan Ikut Dukung KLB Demokrat Moeldoko, Ini Kata Ketua DPD Demokrat Riau
informasi yang beredar di internal Demokrat, nama Firdaus menjadi orang dibalik keberangkatan sejumlah kader dan Pengurus Demokrat dari Riau ke KLB
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Kedua, tambah mantan pimpinan DPRD Riau ini, jika terjadi pelanggaran hukum sesuai dengan hal diatas, maka Partai Demokrat akan melakukan langkah-langkah hukum.
Sebagaimana diatur dalam pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman penjara.
Ketiga, katanya lagi, Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, agar dapat melaporkan ke pengurus Partai Demokrat di daerahnya.
Atau langsung menghubungi ke nomor- nomor Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
Terkait maklumat ini, Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar dan Sekretaris Eddy Yatim menyatakan, DPD Demokrat Riau merasa perlu mengeluarkan maklumat ini untuk mengingatkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat yang sah itu adalah Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
"Sesuai dengan konstitusi dan AD/ART, maka seluruh kepengurusan yang sah itu, mulai dari DPP ,DPD, DPC, dan DPAC dan Anak Ranting, itu di bawah satu ketua umum yaitu AHY. Tidak ada ketua yang lain.Tidak ada versi KLB Sibolangit. Demokrat cuma satu," tegasnya.
Dia menambahkan, maklumat ini sebagai pengingat agar jangan ada pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat, baik berupa penyebutan kepengurusan, administasi, atribut, dan panji-panji partai.
"Bila memang ada hal yang dimaksud, maka kami akan menempuh upaya hukum,"tegas Asri.
(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)