Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Koruptor Ini Jadi Kunci Melawan SBY, Digadang-gadang Jadi Pengurus Partai Demokrat versi KLB

Wakil Sekjen pengurus Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad menggadang-gadang Nazaruddin sebagai pengurus DPP Partai Demokrat versi KLB.

Penulis: Rinal Maradjo | Editor: Rinal Maradjo
KOMPAS/ALIF ICHWAN
M Nazaruddin di dalam mobil tahanan. Foto diambil pada Agustus 2013. Ia adalah koruptor dalam kasus pembangunan komplet atlit Hambalang. Kini digadang-gadang jadi pengurus Partai Demokrat versi KLB 

Alhasil ia pun menjadi buronan nomor 1 dari lembaga anti rasuah itu.

Nazaruddin dikabarkan kabur ke luar negeri, tepatnya Singapura.

Lalu ia, dikabarkan sempat pergi ke China, Vietnam, Kamboja dan Malaysia.

5 bulan setelah kabur dari Indonesia,

Nazaruddin dicokok di Kolombia.

Ia digeruduk saat meninggalkan Kota Cartagena, Kolombia pada 7 Agustus 2011.

Kasus hukum yang menimpa Nazaruddin kemudian terus berjalan.

Hingga akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis pidana enam tahun penjara kepadanya.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan.

"Mengadili menyatakan terdakwa Muhammad Nazaruddin terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer, kedua primer dan dakwaan ketiga," kata Majelis Hakim Ketua Ibnu Basuki saat amar putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 Juni 2016.

Majelis menilai, eks kolega Anas Urbaningrum itu terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Nazaruddin dinilai terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Anak Desa

Nazaruddin lahir di Desa Bangun, kini bagian dari Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada 26 Agustus 1978.

Ia adalah anak kelima dari tujuh bersaudara dalam keluarga Muhammad Latif Khan dan Aminah, yang keduanya merupakan warga keturunan Pakistan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved