Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terbelit Kasus Pengurusan Tanah,Bagaimana Nasib Sekcam Bina Widya?Apa Sanksi dari Pemko Pekanbaru?

Usai diamankan Polda Riau karena terbelit kasus pengurusan tanah,bagaimana nasib Sekcam Bina Widya?Apa sanksi dari Pemko Pekanbaru?

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / RIZKY ARMANDA
Polda Riau jaring Oknum Sekcam yang melakukan Pungli dalam Operasi tangkap Tangan (OTT) 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Usai terbelit kasus pengurusan tanah,bagaimana nasib Sekcam Bina Widya?Apa sanksi dari Pemko Pekanbaru?

Nasib Sekretaris Camat Bina Widya, HS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menanti kepastian sanksi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Mantan Lurah Sidomulyo Barat terancam sanksi berat setelah terlibat dugaan kasus pengurusan tanah.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polda Riau.

HS sendiri sudah menjadi tersangka lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus pengurusan tanah di Kelurahan Sidomulyo Barat.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku belum memastikan nasib dari HS.

Ia sebagai pembina ASN bakal berpedoman pada undang-undang ASN.

"Kita sesuaikan dengan tahapan-tahapannya, sanksi disiplin akan kita berlakukan berpegang pada aturan yang ada," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (16/3/2021).

Firdaus sangat menyayangkan adanya oknum yang tersangkut hukum. Ia secara pribadi dan kepala daerah dirinya sangat prihatin.

Dirinya prihatin ada oknum ASN yang salah dan lalai sehingga terjerat hukum.

"Sudah diingatkan bahwa ini pekerjaan yang harus cepat, jangan diberi beban ke masyarakat," terangnya.

Firdaus mengingatkan jajaran lurah dan camat agar tidak terjerat kasus serupa. Mereka harus menjalankan tugas dengan baik.

"Mereka juga harus mengikuti ketentuan yang ada, yang diamanahkan. Jangan bebani masyarakat dengan pungutan yang tidak jelas," tegasnya.

HS, Lurah Sidomulyo Barat Kedua yang Terjerat Kasus Pengurusan Tanah

Satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali terjerat kasus.

Pria berinisial HS diamankan Polda Riau atas dugaan kasus pengurusan tanah.

Ada dugaan kasus ini menjerat HS saat dirinya masih menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat.

Ia diduga kuat terlibat kasua pengurusan di kelurahan itu.

HS merupakan Lurah Sidomulyo Barat kedua yang tersangkut kasus hukum.

Ada RA yang sebelumnya juga terjerat hukum saat menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat.

RA terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau November 2018 silam.

HS sendiri kini menjabat sebagai Sekretaris Camat Bina Widya. Ia jalani pelantikan pada Januari 2021 lalu.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengaku belum mendapatkan laporan terkait oknum sekretaris camat yang diamankan polisi. Ia menghormati proses hukum terhadap HS.

"Bila memang terbukti bersalah, kita dukung sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com .

Menurutnya, para aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota mestinya memberi layanan kepada masyarakat. Ia mendukung proses hukum terhadap oknum tersebut.

Apalagi yang berbuat merupakan oknum bukan institusinya. Ia menegaskan bahwa perbuatannya merupakan tindakan personal.

Dirinya juga menyayangkan ulah oknum pejabat tersebut. Padahal ASN seharusnya memberi pelayanan prima bagi masyarakat.

"Jadi fungsi ASN seharusnya dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," tegasnya.

Jamil menegaskan bahwa dirinya bakal memberi sanksi sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menyebut ada sanksi bagi oknum ASN yang melakukan pelanggaran berat.

Camat Bina Widya: Kasus Yang Menjeratnya Bukan Sebagai Sekcam

Sebelumnya, Camat Bina Widya, Edi Suherman mengaku tidak tahu menahu perihal kasus yang menjerat bawahannya itu.

Ia enggan berkomentar banyak terkait kasus membelit pria yang baru saja menduduki posisi sekretaris camat.

"Saya belum dapat konfirmasi dari pak sekcam langsung. Saya cuma dapat kabar saja tadi," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (15/3/2021) petang.

Menurutnya, ia tidak tahu secara spesifik kasus yang menjerat bawahannya itu. Ia tidak tahu kasus apa yang menjerat sekretaris camat tersebut.

"Saya nggak tahu pasti kasusnya apa. Belum ada info spesifik terkait itu," paparnya.

Mantan Kabag Umum Setdako Pekanbaru ini menegaskan bahwa kasus yang menjerat HS tidak terkait dengan jabatan sebagai sekretaris camat. Ada dugaan kasus yang membelit itu lantaran posisi jabatan sebelumnya.

"Infornya sudah ada pemeriksaan pekan lalu, katanya dia sempat pulang juga. Soal diamankan saya belum bisa cerita banyak," tutupnya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved