Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadan 1442 H

Apa itu Fidyah, Bagaimana Cara Membayarkan Fidyah di Bulan Ramadan

Apa itu Fidyah. Bagaimana cara membayarkan Fidyah di bulan ramadan. Berikut ini akan dijelaskan pengertian tatacara membayarkannya

Editor: Budi Rahmat
tribun
Apa itu Fidyah, Bagaimana Cara Membayarkan Fidyah di Bulan Ramadan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Apa itu Fidyah. Bagaimana cara membayarkan Fidyah di bulan ramadan.

Banyak yang belum mengetahuinya, apa itu Fidyah. Bagaimana cara membayarkan Fidyah di bulan ramadan.

Padahal hal itu harus dikerjakan sebagai pengganti amalan puasa yang tidak dikerjakan, dan harusnya tahu apa itu Fidyah. Bagaimana cara membayarkan Fidyah di bulan ramadan.

Nah, bagi anda yang belum tahu dan ingin mengetahui lebih jauh tentang Fidyah, berikut ini penjelasannya.

Membayar Fidyah menjadi hal yang harus dilakukan sebagai pengganti puasa di bulan ramadan.

Tentu saja ada tatacara dan syarat yang harus dipenuhi bagi seseorang yang hendak membayar Fidyah

Ramadan, puasa baru
Ramadan, puasa baru (Gambar oleh Shanto Mazumder dari Pixabay)

Berikut ini penjelasannya

Apa itu Fidyah dan bagaimana tatacara membayarnya,

Bagi orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen, seperti orang tua renta, orang sakit parah yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dan lain-lain, mendapat keringanan meninggalkan puasa Ramadan.

Orang-orang dalam golongan tersebut tidak dibebankan dan diharuskan meng-qadha di waktu lain.

Namun mereka tetap bisa beribadah dengan mengganti ibadah puasanya dengan melaksanakan fidyah.
Seperti dikutip dari zakat.or.id, perintah membayar fidyah telah ada dalam surah Al Baqarah ayat 184.

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Sementara itu, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved