Tisu Basah dan BH Jadi Bukti, Wanita-wanita Ini Jalankan Bisnis Becek

ak bisa lagi mengelak, tisu basah dan BH jadi bukti praktik esek-esek panti pijat ini. Polisi membongkar layanan pemuas nafsu pria

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Jatim
Ilustrasi pelaku prostitusi 

Selanjutnya pelanggan menambah dengan fasilitas layanan plus-plus dengan menambah biaya Rp 150.000.

Hasil penggrebekan petugas telah menemukan tindak pidana memperdagangkan orang dan atau memudahkan perbuatan cabul berikut mucikari.

Keempat orang yang digrebek bakal dijerat dengan pasal 2 Undang-undang RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi panti pijat terdiri, tisu bekas, sebuah sprei, satu tisu basah, sebuah BH dan 2 buku rekapan hasil pijat.

Petugas juga mengamankan satu sertifikat yang dikeluarkan Lembaga Pendidikan , Pelatihan dan Pijat Sehat atas nama Yuliati.

Termasuk surat izin penyehat tradisional atas nama Yuliati yang dibingkai dalam pigura juga diamankan.

Sementara dari petugas kasir diamankan barang bukti uang tunai Rp 637.000 dan uang tunai disita dari terapis Rp 300.000.

Berita lain terkait kasus prostitusi.

(Surya.co.id/Didik Mashudi/ Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Layani Pijat Plus-Plus, Prostitusi Terselubung di Panti Pijat Digerebek, Tisu Basah & Bra Jadi Bukti, https://bangka.tribunnews.com/2021/03/23/layani-pijat-plus-plus-prostitusi-terselubung-di-panti-pijat-digerebek-tisu-basah-bh-jadi-bukti?page=all.

Editor: Evan Saputra

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved