Penghuni Blok Pengendali Narkoba PN Lapas Pekanbaru 37 Orang, Begini Keseharian Napi Khusus Ini
Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru, saat ini dihuni 37rang. Begini keseharian napi khusus ini
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru, saat ini dihuni 37 orang narapidana atau warga binaan. Begini keseharian napi khusus ini.
Para napi yang dimasukkan ke dalam blok khusus itu, lantaran disinyalir masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
Proses pemindahan sudah berlangsung sejak 10 Februari 2021 lalu, pasca-BPN secara resmi dioperasikan.
"Penghuninya sudah 37 orang. Mereka masuk ke BPN dalam 3 tahap pemindahan," kata Kepala Lapas Klas IIA Pekanbaru, Herry Suhasmin saat diwawancarai Tribun, Selasa (23/3/2021).
Selain narapidana dari Lapas Pekanbaru sendiri diterangkan Herry, penghuni BPN itu ada juga yang berasal dari Lapas lainnya.
Seperti dari Lapas Pasirpangaraian, Rohul dan Lapas Bangkinang, Kampar.
Lanjut dia, dalam waktu dekat jumlah penghuni BPN akan bertambah.
Karena rencananya akan ada pengiriman 4 orang narapidana dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk 37 orang narapidana penghuni BPN dipaparkan Herry, dari hasil pemantauan pihaknya, kondisi mereka terbilang baik.
Keseharian dan perilaku mereka juga mengarah ke perkembangan yang positif.
"Setelah kita pantau, ternyata mereka semua ada keinginan untuk berubah ke arah yang lebih baik. Karena memang tujuan kita mendirikan BPN ini, adalah untuk pemberantasan narkoba, jangan ada lagi yang mengendalikan narkoba," ucap Herry.
Diterangkan Herry, para narapidana penghuni BPN ini, sudah mulai rajin beribadah.
Saat diperdengarkan ceramah atau kutbah keagamaan, mereka dengan seksama mendengarkan.
"Saat diperdengarkan lagu Indonesia Raya, mereka berdiri. Ada juga yang hormat. Kalau kita lihat, mereka seluruhnya sudah mulai timbul kesadarannya," papar Herry yang pernah menjabat Kalapas Bangkinang ini.
Ia menuturkan, dari hasil konsultasi dengan narapidana penghuni BPN, mereka berkomitmen tidak akan lagi terlibat dengan peredaran barang haram.