Penghuni Blok Pengendali Narkoba PN Lapas Pekanbaru 37 Orang, Begini Keseharian Napi Khusus Ini

Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru, saat ini dihuni 37rang. Begini keseharian napi khusus ini

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Penghuni Blok Pengendali Narkoba PN Lapas Pekanbaru 37 Orang, Begini Keseharian Napi Khusus Ini. Foto: Proses pemindahan narapidana terindikasi pengedar narkoba ke dalam Blok Pengendali Narkoba (BPN)/istimewa 

Namun kata Herry, pihaknya tetap akan memantau perkembangan mereka. Minimal selama 3 sampai 6 bulan.

"Mereka juga sampaikan, kalau bisa jangan dikembalikan ke kamar mereka sebelumnya, digabung lagi dengan warga binaan lain. Mereka takut katanya bisa terpengaruh lagi," ucap Kalapas.

"Mereka penghuni BPN ini rata-rata hukumannya di atas 10 tahun, ada juga yang seumur hidup," pungkasnya.

Untuk diketahui, total ada sekitar 24 kamar di BPN ini, yang dibagi menjadi 2 tingkat.

Bangunan tingkat dasar terdiri dari 8 kamar disebut juga Blok Bravo.

Kapasitasnya bisa menampung sampai 10 orang per kamar.

Lalu di tingkat atas, terdiri dari 16 kamar, disebut juga Blok Alpha.

Kapasitasnya per kamar lebih sedikit jika dibanding tingkat dasar, yakni hanya 5 orang saja.

Total narapidana yang bisa ditampung di BPN ini, jumlahnya bisa sekitar 160 orang.

Adapun fasilitas di kamar hunian BPN ini hanya tersedia matras untuk tidur beserta kipas angin dan kamar mandi.

Interaksi antara penghuni BPN dan petugas sangat dibatasi. Petugas penjaga BPN dilengkapi penutup wajah agar tidak dikenali para narapidana.

Petugas hanya diizinkan untuk mendekati area kamar hunian untuk mengantarkan serta mengambil makanan.

Pengoperasian BPN ini akan sesuai dengan standar operasional prosedur dan aturan yang berlaku.

Mulai dari proses pemindahan napi, penempatan di dalam kamar, pemberian makan, hak untuk berangin-angin, jika mengalami sakit, melakukan komunikasi virtual, dan lain-lain.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved