Segera Eksekusi Keputusan MK Terkait Sengketa Pilkada Rohul dan Inhu, Ini yang Dilakukan KPU Riau

Segera eksekusi keputusan MK terkait sengketa Pilkada Rohul dan Inhu, ini yang dilakukan KPU Riau

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/NASUHA NASUTION
KPU Inhu dan Rohul didampingi KPU Prov Riau mengikuti konsolidasi persiapan pelaksanaan putusan MK yang diadakan KPU RI di Jakarta, Selasa (23/3/2021). 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Paslon Rizal Zamzami-Yogi Susilo, Saut Maruli Tua Manik menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Indragiri Hulu (Inhu), menurut kuasa hukum apapun keputusan MK harus disikapi dengan bijak.

"Putusan MK ini harus disikapi secara bijak dan arif. Ini suatu kemenangan meskipun kemenangan yang diharapkan adalah diskualifikasi,"ujar Saut Maruli Tua Manik, Selasa (23/3/2021).

Saut juga menyampaikan meskipun ternyata Hakim memutus berbeda, namun demikian, PSU yang di putuskan MK harus disikapi secara bijak.

"PSU merupkan sarana diberikan MK untuk meraih kemenangan Paslon Ridho. Dengan ikhtiar kemenangan bisa di peroleh,"jelas Saut Maruli Tua Manik.

Saut menambahkan, yang menjadikan surat KPU memenangkan calon nomor urut dua, kemenangan calon nomor urut dua bisa terbalik.

"Kita bisa meraih kemenangan. Ingat PSU tidak lagi di MK, cukup dilaksanakan ditingkat kabupaten dan kota. Apapaun hasilnya itulah pemenangnya. Oleh karena itu manfaatkan lah PSU sebaik-baiknya,"ujar Saut Maruli Tua Manik.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved