Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ketika Megawati Komentari Wacana Presiden 3 Periode: Sindir Sosok Ini

Mengingat, menurut Megawati, presiden tidak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945 untuk menambah masa jabatan.

Dokumentasi Tribunnews / Jeprima
Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri 

Sebelumnya, politikus senior Amien Rais mengatakan bahwa ada skenario untuk mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 agar masa jabatan presiden bisa bertambah dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang bertujuan untuk mengamandemen UUD 1945.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, Senin (15/3/2021) lalu.

Aturan masa jabatan presiden ini terdapat pada Pasal 7 UUD 1945 setelah amandemen yang berbunyi :

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

BERITA MEGAWATI LAINNYA

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Wacana Presiden 3 Periode, Megawati: yang Ngomong Itu Sebenarnya yang Mau

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved