Yaampun, Umurnya Sudah Kepala Lima, PSK Uzur Ini Diamankan Saat Sedang Beri Jasa ke Kliennya
Pekerja Seks Komersial (PSK) berusia lanjut, sudah uzur diamankan oleh polisi dalam operasi Yustisi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pekerja Seks Komersial (PSK) berusia lanjut, sudah uzur diamankan oleh polisi dalam operasi Yustisi.
Total ada 7 orang PSK yang diamankan Jajaran Polres Tabanan, Bali di warung seputaran Terminal Pesiapan Tabanan, Bali, Rabu 24 Maret 2021 tengah malam.
Ketujuh PSK ini diamankan saat sedang praktik di lokasi tersebut.
Saat ini, tujuh orang PSK ini sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
Mirisnya, sesuai data yang diterima para pekerja ini usianya sudah tidak lagi muda.
Mereka berusia mulai 43 tahun hingga 59 tahun. Pengakuan mereka rata-rata menawarkan jasa pijat.
Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tabanan, Kompol I Nengah Sudiarta menyatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan yustisi di warung yang ada di seputaran Terminal Pesiapan Tabanan, Rabu 24 Maret 2021 malam.
"Kegiatannya mulai sekitar pukul 23.00 Wita. Ternyata saat kegiatan kami menjaring 7 orang PSK yang ada di sana," ungkap Kompol Sudiarta saat dikonfirmasi, Kamis 25 Maret 2021.
Selanjutnya, kata dia, hari ini Kamis 25 Maret 2021, Polres Tabanan telah menyerahkan tujuh orang tersebut ke Dinas Sosial Tabanan untuk dilakukan pembinaan.
"Sekarang kita sudah serahkan ke Dinsos Tabanan untuk pembinaan," ungkapnya.
Baca juga: Negara Gudangnya Wanita Cantik Ini Bangkrut, Bidadarinya Terpaksa Jadi PSK Dengan Tarif Rp 14.000
Baca juga: Belasan PSK Terjaring Razia, Mengaku Terpaksa, Buat Jajan Anak Pak. . .
Kejadian lainnya
Sebanyak 12 orang mama muda nekat menjadi Pekerja Seks Komersial atau PSK dan terjaring razia saat sedang menunggu dan melayani tamu.
Para mama muda tersebut diamankan di sebuah hotel kelas melati ( hotel melati) oleh Satpol PP akhir pekan kemarin.
Belasan mama muda yang jadi PSK di Cianjur Provinisi Jawa Barat itu rata-rata berumur 30-40 tahun dan kebanyakan sudah punya anak.
Seorang di antaranya histeris karena tak kuat menanggung malu saat terjaring oleh petugas Satpol PP.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan belasan PSK yang terjaring tersebut rata-rata dibina dan diminta untuk tidak kembali ke pekerjaan haramnya.
"Operasi yang digelar kali ini untuk menertibkan penyakit masyarakat, akhir pekan kemarin terjaring 12 PSK yang rata-rata sudah ibu-ibu," ujar Hendri, Senin (15/3/2021) di kantor Satpol PP Cianjur saat pemusnahan ribuan minuman keras.
Seorang ibu yang histeris tersebut, lalu ditenangkan oleh petugas Satpol PP perempuan.
Namun ia terus menangis histeris sambil telentang di sebuah kursi besi kantor satpol PP Cianjur.
Belasan PSK yang terjaring ini lalu diberikan peringatan oleh Satpol PP dan dilakukan pembinaan.
"Ada yang mempunyai anak dua, tiga, kami beri teguran dan peringatan. Kami bina agar mereka tak kembali lagi ke jalanan," katanya.
Belasan PSK yang terjaring ini didata kemudian dipulangkan setelah mengikuti pembinaan dan arahan dari petugas Satpol PP.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 7 Orang PSK Berusia 43-59 Tahun di Terminal Pesiapapan Tabanan Dirazia Saat Sedang 'Nongkrong', https://bali.tribunnews.com/2021/03/25/7-orang-psk-berusia-43-59-tahun-di-terminal-pesiapapan-tabanan-dirazia-saat-sedang-nongkrong.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Eviera Paramita Sandi