Gadis 16 Tahun Kesakitan Dipaksa Layani Kakek 51 Tahun, Takut Nolak Karena Habis Kepergok sama Pacar
AKBP Herman Suriyono menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya. pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.
Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.
AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.
"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.
Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.
Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi.
J waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.
Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.
Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.