Gadis 16 Tahun Kesakitan Dipaksa Layani Kakek 51 Tahun, Takut Nolak Karena Habis Kepergok sama Pacar

AKBP Herman Suriyono menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya. pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribunnews: Dok. Polres Sumbawa Barat
Ikut Bernafsu saat Gerebek 2 ABG Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek Ini Nodai Gadis 16 Tahun 

AKBP Herman Suriyono menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas. Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.

AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui korbannya merupakan remaja putri berinisial DA (16).

Sedangkan pelakunya adalah kakek berumur 51 tahun, J alias Oyon.

Kejadian rudapaksa ini berawal saat korban bersama kekasihnya, AAK (14) pergi ke Pantai Pasir Putih.

DA dan AAK kemudian melakukan hal tak senonoh di kamar mandi yang berlokasi di pantai tersebut.

Aksi keduanya lalu dipergoki oleh J.

J ikut kemudian malah menyetubuhi korban DA, dalam kondisi tidak berdaya.

Pelaku memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.

Sementara AAK justru dibiarkan kabur oleh J.

Insiden tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Penjelasan Polisi

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved