Leher Istri Merah Seperti Bekas Ciuman, Suami Kalap Dapati Fakta Ternyata Pelakunya Kakek 70 Tahun
Penyebab tewasnya Kakek Karmiadi (70) terungkap karena tersangka M (40), membunuh korban karena cemburu korban selingkuh dengan istrinya.
Saat itu pelaku langsung marah dan menendang korban sebanyak satu kali hingga jatuh ke dalam air kali.
Pada kesempatan itu pelaku langsung mencabut sebilah celurit dari pinggang kirinya lalu menebas korban sebanyak dua kali.
Tebasan itu mengenai bagian kepala belakang dan mengenai leher belakang korban sehingga tersungkur dan hanyut di air kali.
Pelaku lalu membuang celurit tersebut ke dalam sungai dan pergi bersama istrinya dan bersembunyi di kamar di Jalan Muding Indah Desa Muding, Kuta Utara.
Sementara korban meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian kepala belakang dan luka terbuka di bagian leher belakang sampai pundak korban.
Korban dibawa warga ke Rumah sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
Baca juga: Kronologi Kisah Salah Sasaran Penggerebekan Kamar Kolonel TNI Hingga Permintaan Maaf Polisi
Polisi yang mendapat laporan tersebut menangkap M sekitar dua jam setelah kejadian.
Dalam kasus ini, M dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ancaman pidananya yakni maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Leher Istri Merah Seperti Bekas Ciuman, Pria Ini Bunuh Lansia 70 Tahun",