Spesialis Curi Kotak Amal Masjid Diringkus, Beraksi Belasan Kali dan Bela-belain Sewa Mobil Xenia

Aksi pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikhlas yang dilakukan AH terekam CCTV. Pelaku AH (45) dalam beraksi merental Mobil Xenia dan pura-pura sholat.

Editor: CandraDani
For Serambinews.com
Pencuri membawa kabur kotak amal di masjid Perumnas Lhok Ketapang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie yang terekam CCTV. Tersangka pencuri kotak amal masjid itu akhirnya ditangkap polisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil meringkus lelaki berinisial AH bin Puteh (45) warga Gampong Kumbang, Kecamatan Keumala, Pidie.

Penangkapan AH di ruas jalan nasional, di kawasan Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga (Laweung) Pidie, Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Sebelumnya, AH mencuri kotak amal masjid menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam metalik tahun 2016, BL 1390 PG dan bukan pakai Avanza.

Aksi pencurian kotak amal terbuat dari stainless steel di Masjid Al-Ikhlas Perumahan Lhok Keutapang, Kecamatan Pidie, yang dilakukan AH terekam CCTV.

Baca juga: UNP Berduka, Tiga Mahasiswi Terseret Air Bah di Air Terjun Lubuk Hitam Ditemukan Telah Meninggal

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Candra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (27/3/2021) mengatakan, polisi bergerak memburu AH setelah adanya laporan dari warga, bahwa AH mencuri kotak amal masjid.

Polisi memburu keberadaan AH.

Ternyata saat itu AH dalam perjalanan pulang dari Banda Aceh menuju Sigli dengan mobil Xenia yang dirental.

"Kita berhasil menangkap AH di kawasan Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga," sebut AKP Ferdian.

Menurutnya, polisi menemukan BB dari AH berupa satu kotak amal terbuat dari stainless steel ukuran 41 cm x 33 cmx 45 cm.

Lalu, uang tunai R Rp. 4.090.500 dari kotak amal stainless steel.

Baca juga: Leher Istri Merah Seperti Bekas Ciuman, Suami Kalap Dapati Fakta Ternyata Pelakunya Kakek 70 Tahun

Pecahan uang dalam kotak amal antara lain pecahan Rp 100.000 sebelas lembar, pecahan Rp 50.000 tujuh lembar dan pecahan Rp 20.000 berjumlah 20 lembar.

Lalu,.pecahan Rp 10.000 berjumlah 21 lembar,  pecahan Rp 5.000 berjumlah 200 lembar, pecahan Rp 2.000 berjumlah 151 lembar,  pecahan Rp 1.000 berjunlah 41 lembar, uang koin pacahan Rp 1.000 empat keping dan uang koin pecahan Rp 500 tujuh keping.

"Kotak amal Masjid Al-Iklas dibongkar AH di salah satu bengkel di kawasan Seunapet, Aceh Besar. Dua gembok besi berhasil dibuka menggunakan mesin gerinda.

Kotak amal stainless steel.diserahkan AH kepada bengkel twrsebut," jelasnya.

Dikatakan, AH mencuri kotak amal di masjid dengan pura-pura menunaikan shalat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved