Mayat Tak Digauli, Ini Pengakuan Pelaku Lucuti Baju Jasad Wanita Paruh Baya Usai Dibunuh dengan Keji

Usai dibunuh dengan keji, mayat wanita paruh baya dilucuti bajunya oleh pelaku. Bukan untuk digauli, begini pengakuannya pada polisi

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Mayat Tak Digauli,Ini Pengakuan Pelaku Lucuti Baju Jasad Wanita Paruh Baya Usai Dibunuh dengan Keji.Foto: Jenazah S yang ditemukan di kebun warga di Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMPAS - Usai dibunuh dengan keji, mayat wanita paruh baya dilucuti bajunya oleh pelaku. Bukan untuk digauli, begini pengakuannya pada polisi.

Sungguh keji dan sangat tidak berperikemanusiaan apa yang telah dilakukan seorang pemuda di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau ini.

Pemuda berinisial PS alias Rudi (21) melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S (51) meninggal dunia.

Lebih keji, usai dibunuh, baju yang melekat pada jasad wanita paruh baya itu dilucuti, lalu digeletakkan begitu saja di pinggir jalan.

Pelaku menghabisi nyawa korban karena tersinggung, wanita berusia 51 tahun ini menurut pengakuan pelaku kerap berkata kasar padanya hingga pelaku berniat menghabisinya.

Tanpa merasa bersalah pelaku melenggang pergi usai meninggalkan mayat korban tanpa busana setelah puas membalaskan dendamnya menghabisi nyawa wanita paruh baya itu.

Niat untuk menghabisi nyawa korban muncul setelah pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang kerap memarahinya perihal brondolan sawit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Kempas, pelaku mengakui sakit hati terhadap korban.

Pelaku menyebut, ia selalu dimarahi korban setiap menjual berondolan sawit dengan kata-kata,’jangan yang busuk-busuk dijual’.

Merasa tidak terima dengan ucapan korban, kemarahan pelaku memuncak hingga niat dan rencana pelaku pun timbul untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

Hingga akhirnya, pelaku dan korban yang sama-sama menetap di Dusun 2, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas ini bertemu di jalan.

Korban yang menggunakan sepeda motor pun berhenti dan menyinggung kembali perihal berondolan sawit busuk yang dijual pelaku.

Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mendorong sepeda motor korban ke dalam parit dan membenamkan kepala korban sampai tidak bernafas lagi.

Pelaku semakin beringas, korban yang sudah tidak bergerak lagi diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit ke area kebun warga.

Kemudian, pelaku membuka pakaian korban dengan maksud untuk mempermalukan korban kepada masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved