Video Berita
VIDEO: BWI Riau Serahkan Piagam Wakif Kolektif Wakaf Uang kepada 10 OPD dan Instansi Pemerintah
Wakaf uang kata Qowiyum lebih flexibel, karena pembayarannya selain bisa langsung juga bisa melalui handphone
Penulis: Rino Syahril | Editor: didik ahmadi
Kepala Kanwil Kemenag Riau H Mahyudin mengucapkan terima kasih kepada OPD atau Dinas dilingkungan Pemprov Riau yang telah menyalurkan Wakaf uangnya melalui BWI Riau.
"Untuk itu kita juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang telah mendorong para OPD menyalurkan Wakaf Rp 1000 per hari," ujar Mahyudin.
BWI jelas Mahyudin sudah lama terbentuk, tapi menggeliatnya sejak 2019 dan itu tidak lepas dari campur tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
"Terutama saat melaunching Wakaf Rp 1000 sehari di seluruh OPD lingkungan Pemprov Riau," ucap Mahyudin.
Kemenag bersama BWI Riau tambah Mahyudin, akan terus berupaya mengumpulkan wakaf uang dari umat.
"Kemudian kita akan terus membuat berbagai program untuk mendorong peningkatan perekonomian umat melalui wakaf," ungkapnya.
Kementerian Agama sebagai leading sector dalam hal ini, memberikan regulasi, pembinaan, serta mengajak umat memberdayakan wakaf, baik untuk kepentingan Ibadah, kepentingan umum maupun untuk peningkatan ekonomi umat Islam itu sendiri.
Ini sesuai dengan tujuan utama wakaf dalam UU Wakaf tersebut.
"Jadi dana yang terkumpul akan kita bahas bersama Gubernur Riau untuk apa kegunaannya," ujar Mahyudin.
Sampai saat ini kata Mahyudin lagi, di Riau sudah ada 8 BWI Kabupaten/Kota di Riau dan hanya tinggal 4 Kabupaten/Kota saja yang belum yakni Kampar, Indragiri Hilir, Dumai dan Meranti.
"Tapi kita akan terus mendorong agat 4 Kabupaten/Kota itu segera membentuk BWI dan insya Allah dalam waktu dekat sudah terbentuk," ujar Mahyudin.
Semoga Wakaf Uang ini bersama BWI bisa terintegrasi dengan Ponpes yang ada di Riau.
"kemanafaatan Wakaf ini bisa berkelanjutan (suistaneble) bagi kebutuhan umat.
Saya ucapkan selamat kepada Dinas/Badan/Kantor yang telah menunaikan ibadah Sunnah Wakaf Uang ini, secara kolektif ( Wakif-Wakif Kolektif
terbaik), Piagam ini tiada arti, tanpa kita termotivasi bahwa Wakaf ini adalah ibadah yang tak terhingga nilainya baik disisi manusia, maupun pahala dari Allah SWT. Amin," ucap Mahyudin.