Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Bagaimana Nasib Teh Ninih?

Alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut.

Editor: Sesri
Istimewa
Ustadz KH Abdullah Gymnastiar atau kerap dipanggil Aa Gym resmi menggugat cerai istri pertamanya, Ninih Muthmainah (Teh Ninih). 

Meski dipanggil sidang sebagai pemohon Aa Gym ternyata tidak hadir.

Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi SH mengatakan dalam persidangan kali ini kliennya dipastikan tidak dapat menghadiri secara langsung, sebab masih berada di luar negeri.

"Aa Gym masih ada di Turki, jadi tidak dapat hadir pada sidang hari ini," ujarnya saat ditemui di halaman Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu, (31/3/2021).

Dedi mengaku tidak mengetahui sampai kapan Aa Gym berada di Turki, namun tampaknya untuk kembali ke tanah air masih cukup lama.

"Engga tahu Mas, tapi katanya masih lama," kata Dedi.

Disinggung terkait, rencana hadirnya Teh Ninih dalam sidang kedua tersebut, menurut Dedi , ia pun, tidak mengetahui secara pasti apakah Teh Ninih akan hadir langsung atau di wakili oleh kuasa hukumnya.

Justru Ia meminta awak media untuk menunggu hasil dari persidangan hari ini.

"Saya enggak tahu apakah Teh Ninih hadir apa di wakili (kuasa hukum), nanti saja lihat ya, dan tunggu hasilnya sidangnya, Terima Kasih," katanya sambil berlalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, sidang yang memasuki tahap lanjutan antara Aa Gym dan Teh Ninih tersebut, digelar secara tertutup.

Selain kuasa hukum dan pihak penggugat maupun tergugat, tidak diperkenankan masuk di dalam ruang sidang.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir,

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved