Sidang Gugat Cerai Aa Gym Dengan Teh Ninih Berakhir Dengan Alhamdulillah
Sidang mengambil tempat di Ruang Sidang 5/Utama Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, sidang yang memasuki tahap lanjutan antara Aa Gym dan Teh Ninih tersebut, digelar secara tertutup.
Selain kuasa hukum dan pihak penggugat maupun tergugat, tidak diperkenankan masuk di dalam ruang sidang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih, PA Bandung: Perkara Selesai, Semoga Mengarah ke Perbaikan.
Rekomendasi untuk Anda