Pengakuan Anggota DPRD Pelalawan Kader PDI Perjuangan yang VCS dengan Gadis Muda, Ada yang Aneh

Pengakuan oknum Anggota DPRD Pelalawan yang merupakan Kader PDI Perjuangan bernama Sozifao Hia terkait kasus VCS dengan Gadis Muda ada yang aneh

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Nolpitos Hendri
Pengakuan Anggota DPRD Pelalawan Kader PDI Perjuangan yang VCS dengan Gadis Muda, Ada yang Aneh. Foto: Ilustrasi VCS 

Sanksi itu ditembuskan ke partai secara berjenjang sesuai tingkatannya.

Syafrizal memastikan, kewenangan DPC atas kasus wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Pelalawan ini hanya sebatas peringatan saja.

Sedangkan sanksi lebih tinggi lagi merupakan kewenangan dari DPD maupun DPP seperti pemberhentian serta pemecatan.

Kasus Dugaan VCS Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kader PDI Perjuangan, Massa Geruduk DPRD Pelalawan

Massa dari oganisasi Tunas Muda Pelalawan (TMP) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pelalawan Riau pada Rabu (17/03/2021) siang.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutannya.

Sebanyak dua puluhan pemuda yang merupakan anggota TMP membawa spanduk dan pamflet karton berisikan aspirasinya.

Demonstrasi ini merupakan kali kedua setelah demo pertama dilaksanakan satu bulan yang lalu.

Pendemo meminta penjelasan terkait kasus dugaan Video Call Sex ( VCS ) yang dilakukan oknum anggota DPRD berinisial SH dengan seorang perempuan.

Video mirip SH sudah beredar sejak beberapa bulan lalu di media sosial yang menunjukan hal tidak senonoh yang masuk kategori porno aksi.

Masalah ini telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk diproses sesuai dengan kode etik di Lembaga Legislatif.

"Ini merusak citra Kabupaten Pelalawan dan melanggar norma kesusilaan.

Bahkan sudah termasuk dalam porno aksi dan pornografi," terang Ketua DPP Tunas Muda Pelalawan, Wan Andi Gunawan, dalam orasinya di depan lobi gedung dewan, Rabu (17/03/2021).

TMP menilai oknum anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu layak dipecat sebagai wakil rakyat karena perbuatan amoral yang menyebar di media sosial.

BK DPRD diminta memberikan sanksi tegas kepada SH karena VCS dengan seorang wanita yang telah melanggar norma agama dan budaya di masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved