Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Baru Pacaran 4 Bulan, Siswi SMA Ini Sudah Serahkan Segalanya, Aksi Ranjang Pun Didokumentasikan

Baru-baru ini, seorang video tak senonoh seorang Siswi SMA bersama seorang pria dewasa tersebar luas di media sosial. 

Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pergaulan generasi muda saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Gaya pacarannya pun sudah melebihi norma dan susila.

Butuh pengawasan ketat dari orangtua agar para remaja tak terjerumus dalam pregaulan bebas. 

Baru-baru ini, seorang video tak senonoh seorang Siswi SMA bersama seorang pria dewasa tersebar luas di media sosial. 

Padahal, keduanya baru 4 bulan menjalin hubungan asmara.

Diketahui, mereka sudah berkai-kali melakukan perbuatan tak senonoh.

Video yang berdurasi 30 detik tersebut dengan cepat menyebar ke sejumlah group WhatsApp.

Diduga, pemeran wanita dalam video mesum itu masih berstatus sebagai siswi SMA di Kota Palopo.

Dalam video tersebut memperlihatkan pemeran pria berada di atas sembari menindih pemeran wanitanya.

Pemeran pria dalam Video Syur 30 detik yang sempat viral di Kota Palopo ditetapkan tersangka.

Ialah AR (26) ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Palopo, Jumat (2/4/21).

“Pelaku (pemeran pria video mesum) kini berstatus sebagai tersangka, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres Palopo Alfian Nurnas.

AR dijemput polisi di kediamannya di Kecamatan Wara Timur, Jumat (2/4/2021).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka dan siswi SMA itu menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.

Keduanya disebut berpacaran sejak Desember 2020.

Sejak berpacaran, keduanya kerap jalan bersama.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved