Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Kali Cerai, Janda Muda Di Jawa Barat Ini Punya Cara Lain Saat Kebelet, Libatkan Ayah Dan Bunda

TA yang merupakan warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka itu malah membantu Y mencarikan pria hidung belang.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@cewek.kecee/Kolase/Nolpitos Hendri
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Janda Muda di Jawa Barat ini berinisial Y punya cara lain untuk menuntaskan kebutuhan biologisnya.

Wanita muda yang dua kali gagal dalam menjalin biduk rumah tangga ini minta ke ibunya untuk mencarikan pria hidung belang.

Hal itu untuk dijadikan sebagai 'suami' sesaat oleh Y.  Mendengar permintaan anaknya, TA (45) bukannya menasihati Y. 

TA yang merupakan warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka itu malah membantu Y mencarikan pria hidung belang.

Bahkan TA melibatkan suaminya yang merupakan ayah dari Y.

Dengan begitu, Y bisa mendapatkan uang sekaligus memenuhi kebutuhan biologisnya.

Lama kelamaan, hal itu menjadi bisnis keluarga. Berawal dari Y, TA pun memiliki 'anak asuh' lainnya yang ia jajakan ke media sosial.

Ayah Y pun membuatkan kamar khusus sebagai tempat berkencan Y dan PSK asuhan dari TA yang lain.

Prostitusi keluarga itu pun terungkap oleh Polisi. TA dan Y pun diringkus polisi pada Jumat (12/3/2021).

"Setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan Senin (5/4/2021) dikutip dari TribunJabar.id artikel 'FAKTA Baru Ibu Jual Anak ke Hidung Belang, Anak yang Meminta, Butuh Pelampiasan, Dua Kali Menjanda'.

Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.

Sementara Y juga harus memenuhi kebutuhan biologisnya.

"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.

Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.

Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved