Dua Kali Cerai, Janda Muda Di Jawa Barat Ini Punya Cara Lain Saat Kebelet, Libatkan Ayah Dan Bunda
TA yang merupakan warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka itu malah membantu Y mencarikan pria hidung belang.
"Selain anaknya itu banyak wanita lainnya yang ditawarkan oleh TA. Tapi karena saat penangkapan ada Y di dalam kamar dengan seorang pria, ternyata ketika didalami itu anaknya," ujar AKP Siswo DC Tarigan.
Namun, bukannya untung atas bisnisnya tersebut, TA justru ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka di rumahnya.
Sementara, anaknya masih menjadi saksi dalam bisnis prostitusi online tersebut.
"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkan foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu (rupiah), termasuk anak kandungnya itu," ujar dia.
Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.
"Tersangka TA ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," kata AKP Siswo DC Tarigan.
- Kamar khusus jadi tontonan ayah
Dalam menjajakan anak kandungnya kepada pria hidung belang, TA bahkan menyiapkan ruangan khusus di rumahnya.
Ibu tersebut juga menyediakan salah satu kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari bisnis haramnya itu.
Di kamar tersebutlah, anaknya dan para PSK lainnya biasa melayani pria hidung belang.
Kamar itu berada di dalam rumahnya sendiri, sehingga TA dan suami bisa menyaksikan aktivitas putrinya dari keluar masuk kamar tersebut.
Saat ditangkap, kata Siswo, didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.
Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.
Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cewek Muda Minta Dijual Ibu ke Pria Nakal Setelah 2 Kali Gagal Nikah, Miris Jadi Tontonan Ayahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepincut-gadis-belia-sopir-ambulans-perkosa-gadis-positif-covid-19-begini-nasibnya-pada-malam.jpg)