UPDATE Sidang Rizieq Shihab: Rizieq Bilang Jaksa Licik, soal Keberatan di Eksepsi

Namun eksepsi itu tidak dapat diterima hakim karena sudah menyangkut materi perkara serta perbuatan yang didakwakan JPU.

Youtube Kompas TV
Sidang online Rizieq Shihab diprotes 

- Pasal 82A ayat (1) juncto 59 ayat (3) huruf c dan d UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 10 huruf b KUHP juncto Pasal 35 ayat (1) KUHP

https://medan.tribunnews.com/2021/04/06/habib-rizieq-bilang-jaksa-licik-soal-keberatan-di-eksepsi-ditanggapi-hakim-begini?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved