Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Duel Yopi Arianto dengan Yulisman Batal pada Musda Partai Golkar Inhu, Eh Ada Surat Bebas G 30 S PKI

Duel dua kekuatan besar pada Musda Partai Golkar Inhu yakni antara kekuatan Yopi Arianto dan Yulisman batal tersaji, Ketua Golkar Inhu pun terpilih

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunpekanbaru.com
Duel Yopi Arianto dengan Yulisman Batal pada Musda Partai Golkar Inhu, Eh Ada Surat Bebas G 30 S PKI. Foto: Detik-detik Musda Golkar Inhu Riau Ricuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Duel dua kekuatan besar pada Musda Partai Golkar Inhu yakni antara kekuatan Yopi Arianto dan Yulisman batal tersaji, Ketua Golkar Inhu pun terpilih aklamasi.  

Musda Partai Golkar Inhu sudah dituntaskan tim Caretaker dan sudah menetapkan Arsyadi SH sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Inhu yang terpilih secara aklamasi walau melalui proses panjang.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya disebut - sebut ada dua kekuatan besar yang siap bersaing untuk memperebutkan menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Inhu pada Musda Partai Golkar Inhu itu. 

Kekuatan besar itu yakni kekuatan Yulisman dan kekuatan Yopi Arianto yang mengusung adiknya bernama Muhammad Yori Agung menjadi calon Ketua DPD II Partai Golkar Inhu pada Musda Partai Golkar Inhu itu.

Yopi Arianto merupakan mantan Bupati Inhu sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Inhu sebelumnya.

Selanjutnya ada juga nama Arsyadi yang juga muncul sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Inhu dalam Musda Partai Golkar Inhu itu.

Hanya saja saat Musda Partai Golkar Inhu digelar, terjadi kericuhan pada hari pertama, sehingga Musda Partai Golkar Inhu tidak bisa dilanjutkan dan dihentikan.

Caretaker DPD II Golkar Inhu yang ditugaskan langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Riau Syamsuar yakni Sukirno akhirnya menggelar Musda Partai Golkar Inhu pada Sabtu (3/4/2021).

Dua orang calon Ketua DPD II Golkar Inhu yang disebut bersaing kuat yakni Yulisman dan Muhammad Yori Agung Nugroho akhirnya tidak mengembalikan persyaratan calon.

"Sehubungan dengan kejadian sebelumnya, berkas itu kan diminta untuk mengembalikan ulang kepada calon.

Kita sudah panggil panitia sebelumnya untuk menyerahkan ke kami berkas pendaftaran dan pengembalian calon,"ujar Sukirno. 

Ternyata berkas kedua calon sudah tidak ada lagi, kemungkinan tercecer sewaktu keributan pada Musda Partai Golkar Inhu itu.

"Kita surati bakal calon yang telah menyerahkan berkas pendaftaran, dari seluruh berkas itu kan hanya satu yang berkenaan dengan pihak ketiga, yakni surat bebas G 30 S PKI dari Kodim, kami juga sidah koordinasi ke Kodim, dan mereka bilang itu hanya tinggal dicetak ulang.

Jadi kami beri waktu ke bakal calon dua hari, jadi bukan hambatan bagi bakal calon," jelasnya.

Namun, setelah batas waktu pengembalian, SC menunggu dan dilaporkan hasilnya bahwa ternyata yang mengembalikan berkas hanya satu orang, maka otomatis aklamasi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved