Gara-gara Uang 12.500, Guru dan Kepsek Sulut Tangan 10 Siswa Dengan Korek Api, Akhirnya Dipecat
Kepala sekolah juga menyulut tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api. Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berawal dari uang sebesar Rp 12.500, guru berinisial SMu (24) dan seorang kepala sekolah berinisial SMa (45) dipecat dan dicopot dari jabatannya.
Oknum dan kepala sekolah salah satu madrasah ibtidaiah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu dipecat setelah menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.
Kasus itu bermula saat SMu yang merupakan wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021).
Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.
Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada murid-muridnya, tetapi tak satu pun siswa yang mengaku.
"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takutilah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Vonis Kasus Pemerasan Kepala Sekolah di Inhu, Mantan Kajari Inhu dan 2 Bawahan Ajukan Banding
Baca juga: Termakan Janji Potongan Uang SPP, Siswi SMK Surabaya Ditindih Kepala Sekolah, Kini Ketakutan
Baca juga: Siswi SMK di Surabaya Ngaku Pasrah Baju Dilepas Kepala Sekolah, Saya Mau Berontak, Tapi Ditindih
Saat itu SMu memberi sanksi kepada 10 orang dan tetap tak ada yang mengaku.
Setelah melapor kepada kepala sekolah, justru tiga orang di antaranya mendapatkan sanksi tambahan.
Kepala sekolah juga menyulut tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api.
Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.
Karena tangan para siswa itu melepuh, orangtua pun mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.
Saat itu kepala desa setempat memediasi kedua pihak hingga akhirnya kasus dianggap selesai.
Guru dan kepala sekolah hanya membuat surat pernyataan dan meminta maaf.
"Pada saat kejadian, guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.
Baca juga: Rintihan Siswi SMK Ini Malah Buat Kepala Sekolahnya Semakin Beringas: Jangan Pak!
Baca juga: Detik-detik Kronologi Kepala Sekolah Tewas Digebukin Warga, Kepergok ke Rumah Wanita Bersuami
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/merokok-di-mobil_20180301_200401.jpg)