Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jual Istri & Saksikan Sedang Digarap Pria Lain, Sang Suami Juga Ikut Menikmati dengan Cara Aneh

Bahkan, dia melihat istrinya sendiri sedang melayani pria hidung belang sambil melakukan perbuatan tak senonoh.

Shutterstock
Ilustrasi Berhubungan Intim 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus suami jual istri sah di FB (Facebook) kembali terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur dengan judul 'Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri'.

Akibat ulahnya, suami jual istri bernama Anang Harun Syah (42) itu ditangkap polisi saat terjadi layanan haram di sebuah hotel di Kediri.

Anang merupakan warga Mojoroto, Kabupaten Kediri tampak tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.

Ternyata, menurut keterangan Anang kepada penyidik Polres Kediri, dia sudah lima kali menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Bahkan, dia melihat istrinya sendiri sedang melayani pria hidung belang sambil melakukan perbuatan tak senonoh.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Baca juga: Polresta Pekanbaru Sudah Dirikan 15 Posko PPKM, di Lokasi Mana Saja? Ini Penjelasaan Kapolresta

Baca juga: Baru Nikah, Atta Bocorkan Hasil USG Aurel, Langsung Bahagia Jadi Suami, Doa Kita Didengar

"Tersangka AH (42) menjual istrinya RE yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.

Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Saat ditangkap pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar.

Pertama pelaku inisial A H, kemudian istrinya R E, kemudian dengan seorang pria sebagai pelanggan.

Baca juga: CEK Zodiak Hari Ini Rabu: Keberanian VirgoTerbayar, Scorpio Jangan Sampai Salah

Baca juga: Negara Rugi Rp1,1 Miliar Dugaan Korupsi di Kandis, Begini Perkembangan Kasusnya Menurut Kejari Siak

Baca juga: Surga Para Koruptor di Indonesia Adalah Singapura, KPK Kesulitan Menangkapnya, Kenapa?

Saat istrinya digoyang pria lain di kamar, A H sibun olahraga jari.

"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil m*****basi.

Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.

Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah satu juta rupiah.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved