Bagaimana Hukum Puasa tapi Pacaran? Hindari Maksiat, Menikahlah Segera!
Selain menahan dahaga, kita juga dituntut untuk mengendalikan dalam melakukan hubungan dengan lawan jenis tentunya.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Bak Timun dengan Durian, Pacaran Rusak Wanita, Berikut Hukum Pacaran dalam Islam, Halal atau Haram?
Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Dengan kata lain, bahaya besar mengancam mereka yang pacaran ketika puasa ramadan.
Bisa jadi puasanya tidak diterima di sisi Allah.
Maka dari itu, segera hentikan kegiatan pacaran anda, segera menikahlah. (*)
Artikel ini telah terbit sebelumnya di https://wow.tribunnews.com/2018/05/21/apakah-pacaran-membatalkan-puasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bak-timun-dengan-durian-pacaran-rusak-wanita-berikut-hukum-pacaran-dalam-islam-halal-atau-haram.jpg)