Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dijajakan Lewat MiChat Oleh Muncikari, Siswi SD Ini Open BO & Dipesan 3 Pria Hidung Belang

Siswi kelas 5 SD itu ditawarkan pada pria hidung belang oleh muncikari dalam jaringan prostitusi online yang beroperasi di sebuah apartemen.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi: MW, pekerja seks komersial atau PSK muda berusia 16 tahun di Kota Tangerang mengaku lebih memilih jadi PSK ketimbang melanjutkan sekolah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Duh, siswi SD ini dijual lewat aplikasi MiChat.

Diketahui Ia masih duduk di bangku kelas 5.

Siswi kelas 5 SD itu ditawarkan pada pria hidung belang oleh muncikari dalam jaringan prostitusi online yang beroperasi di sebuah apartemen.

Beruntung, siswi SD itu, AC (12) bisa diselamatkan polisi saat ia telah menerima bookingan.

Polisi menggerebek jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur itu di apartemen Gading Nias.

AC (12), diamankan polisi sebelum dirinya sempat melayani pria hidung belang usai dijual oleh muncikari DF (27) lewat Michat.

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menggagalkan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur pada Kamis (11/3/2021).

Sekitar pukul 21.15 WIB, Kamis (11/3/2021), polisi menangkap DF yang tengah berada di area apartemen.

Baca juga: MENGUAK SOSOK Abah Popon Sukabumi: Jadi Sorotan usai Disebut Guru Ilmu Kebal Terduga Teroris

Baca juga: HASIL Bola Liga Champions Bayern Muenchen vs PSG: Banjir Gol!

DF tak lain adalah muncikari sekaligus orang yang mengoperasikan akun Michat berisi foto-foto AC.

Menyusul penangkapan DF, polisi kemudian diarahkan ke salah satu kamar di Apartemen Gading Nias.

Kamar yang dituju ternyata merupakan tempat keberadaan AC, yang pada saat diamankan tengah bersama saksi, Y.

Bocah bau kencur itu sejak sore sudah didiamkan dalam kamar apartemen sembari DF menyalakan radar akun Michat-nya mencari pelanggan.

Terbongkarnya praktik prostitusi online yang menawarkan bocah kelas 5 SD itu sekaligus mengungkap fakta-faktanya.

Baca juga: Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa: Bagikan Kutipan Selamat Menjalankan Puasa 2021

Baca juga: Bagaimana Hukum Puasa tapi Pacaran? Hindari Maksiat, Menikahlah Segera!

Laporan Warga

Fakta terbongkarnya kasus ini di antaranya adalah peran masyarakat .

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved