Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Demo di Kejari Kuansing, Demontrans Tuntut Dirinya Dipindahkan, Kajari No Comment

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH, MH enggan mengomentari aksi demo di Kejari Kuansing Jumat pagi (9/4/2021).

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan
Massa gabungan mahasiswa Uniks Kuansing dan pemangku adat di Kuansing lakukan aksi demo di Kejari Kuansing. Salah satu tuntutan meminta Kejagung memindahkan Kajari Hadiman. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH, MH enggan mengomentari aksi demo di Kejari Kuansing Jumat pagi (9/4/2021).

Demonstrasi ini dilakukan oleh mahasiswa dan pemangku adat di kantor Kejari Kuansing.

"Izin. Enggak ada tanggapan saya," kata Kajari Hadiman SH, MH pada Tribunpekanbaru.com, Jumat (9/4/2021).

Massa gabungan mahasiswa dan pemangku adat kenegerian Teluk Kuantan, Jumat pagi (9/4/2021) menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dalam aksi demontrasi.

Salah satu tuntutannya, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH, MH.

Kajari Hadiman sendiri sebelumnya ringan memberi komentar.

Entah kenapa, untuk hal ini, ia enggan berkomentar.

Dua tuntutan lainnya demontran yakni meminta Kejati Riau untuk mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh Kejari Kuansing dalam dugaan SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing.

Terakhir, meminta semua elemen untuk bersinergi agar Kabupaten Kuantan Singingi bisa keluar dari permasalahan yang sedang terjadi pada saat sekarang ini.

Tutuntan massa tersebut karena melihat dinamika hukum yang terjadi di Kuansing akhir-akhir. Dinamika hukum yang sudah berlarut-larut dan sangat menghambat pembangunan di Kuansing.

"Setelah kalah dari praperadilan Kajari Kuansing sudah mengeluarkan statement akan melakukan penuntutan kembali dengan kasus yang sama. Artinya ini semacam mainan yang tidak berujung," tegas demontrans.

Dengan kondisi di Kuansing saat ini, para demontrans menilai seolah-olah hukum tidak ada kepatian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penegakan hukum sudah dilandasi suka atau tidak suka.

Massa sendiri terdiri dari para mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks). Juga tokoh masyarakat dari pemangku adat.

Massa sendiri tidaklah banyak. Sebab pihak kepolisian memang tidak mengizinkan demontrasi di saat pandemi Covid-19 ini.

Pengusutan dugaan kasus penyimpangan Dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kuansing anggaran tahun 2019 memang jadi perhatian. Kasus ini juga bukan temuan BPK.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved