Demo di Kejari Kuansing, Demontrans Tuntut Dirinya Dipindahkan, Kajari No Comment
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH, MH enggan mengomentari aksi demo di Kejari Kuansing Jumat pagi (9/4/2021).
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan
Massa gabungan mahasiswa Uniks Kuansing dan pemangku adat di Kuansing lakukan aksi demo di Kejari Kuansing. Salah satu tuntutan meminta Kejagung memindahkan Kajari Hadiman.
Awalnya, Kajari Kuansing menetapkan kepala BPKAD Kuansing Hendra AP sebagai tersangka.
Merasa dikriminalisasi dan didzolimi, Hendra AP melawan lewat jalur praperadilan.
Hasilnya, Hendra AP menang di praperadilan dan hakim mengabulkan seluruh gugatannya.
Selang sehari putusan praperadilan, kepala Kajari Kuansing Hadiman SH, MH justru mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru atas kasus ini. Langkah Hadiman ini pun disayangkan banyak pihak. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan).
Artikel lain terkait Berita Kuansing