MA Tolak Gugatan Peternak, Kuda-kuda Ini akan Ditembak Mati, Inilah Alasannya
Mahkamah Agung tolak gugatan peternak, kuda-kuda ini akan ditembak mati. Ternyata ini yang menjadi alasan pemusnahan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Mahkamah Agung tolak gugatan peternak, kuda-kuda ini akan ditembak mati.
Rencana menembak mati kuda-kuda disebut didukung oleh Organisasi kesejahteraaan hewan.
Padahal cara tersebut sebelumnya dinilai kejam. Namun rencana membasmi kuda-kuda akan segera terealisasi dalam waktu dekat.
Apakah yang menjadi alasan kuda-kuda akan dibasmi dengan cara ditembak mati.
Hewan yang biasa dimanfaatkan untuk transportasi tersebut direncanakan akan ditembak dari udara.
Begini Penjelasannya
Badan pengelola kawasan hutan dan taman negara bagian Victoria, Australia, menyarankan pembasmian kuda liar.
Saran ini dikeluarkan untuk melindungi vegetasi di wilayah pegunungan.
Pembasmian akan dilakukan dengan cara menembaki kuda liar dari udara, bila tidak mungkin dilakukan di daratan.
Lembaga bernama Parks Victoria itu telah mengumumkan rencana tersebut bulan lalu dan mendapat dukungan dari organisasi kesejahteraan hewan RSPCA.
Rencana ini mengesampingkan upaya pengendalian dengan cara mengumpulkan dan menambat kuda-kuda liar untuk selanjutnya dijinakkan. Metode seperti ini didukung oleh kalangan tuan tanah di dataran tinggi Victoria.
Parks Victoria juga berencana melakukan penangkapan sendiri serta akan mengizinkan tuan tanah untuk mengambil kuda liar jika mereka dapat menyediakan kandang yang cocok untuk hewan tersebut.
Beberapa pagar pembatas juga akan dibangun.
Semua rencana ini tertunda tahun lalu karena seorang peternak terkemuka di dataran tinggi Victoria bernama Philip Maguire menggugat ke Mahkamah Agung untuk menghentikan pemusnahan kuda liar.
Pengadilan telah menolak gugatan ini.