Selain Cewek Uzbekiztan, WNA dari Negara Ini Dikenal Lihai Mencari Uang Haram di Indonesia
Tersangka warga negara asing (WNA) berpaspor Nigeria ini termasuk jaringan sindikat penipuan online yang menawarkan barang impor dari luar negeri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel bersama Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan sindikat penipuan online dengan tersangka warga negara asing (WNA).
Hasil penyidikan dan pengungkapan kasus yang diduga menyebabkan kerugian korban mencapai miliaran rupiah ini dibeberkan dalam konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jalan A Yani, Komplek Aspol Bina Brata, Kota Banjarmasin, Kamis (8/4/2021).
Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto melalui Kasubdit V Tipidsiber, AKBP Zaenal Arifien mengatakan, tersangka yang sudah ditahan berinisial AS berpaspor Nigeria.
Baca juga: Pantesan Cewek Uzbekistan Pilih Jadi PSK Di Bali, Gaji Di Uzbek Ternyata Jauh Di Bawah Indonesia
Baca juga: Ini Sosok Robby, Pria yang Rekrut Cewek-cewek Uzbekistan Jadi PSK di Bali, Jadi Kesukaan Pria WNI
AS diamankan petugas saat berada di Bogor, Jawa Barat pada Minggu Ketiga Bulan Maret Tahun 2021.
Dijelaskan AKBP Zaenal, tersangka AS dalam aksinya diduga mengandalkan sejumlah modus untuk menarik perhatian calon korbannya.
Satu di antaranya yaitu dengan penawaran barang-barang impor dari luar negeri.
Saat korban setuju, AS menyampaikan kepada korban bahwa seolah-olah barang yang dimaksud tertahan di bea cukai dan untuk memuluskan masuknya barang, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang.
"Korban yang merupakan warga Banjarmasin juga ada. Kerugiannya ratusan juta juga. Laporan warga kita diterima dari September hingga Desember Tahun 2020. Memang butuh waktu karena untuk mengungkap kasus ini cukup rumit," kata AKBP Zaenal.
Baca juga: VIDEO: Mengaku Tentara Amerika Untuk Kelabuhi Janda di Riau, WNA Nigeria Raup Ratusan Juta
Baca juga: Tergiur Uang 1,5 Juta Dolar Amerika, Janda Diporoti Pria Nigeria, Beraksi Bersama Tiga Wanita Muda
Selain itu, AS juga disebut menggunakan modus lainnya seperti penawaran investasi berhadiah, kerjasama yayasan sosial dari Bank asal Inggris dan bahkan penawaran penjualan barang-barang hasil rampasan perang Taliban.
"Total kerugian yang diduga sudah terjadi mencapai miliaran rupiah," kata AKBP Zaenal.
Dalam melakukan modusnya, tersangka disebut mengawali komunikasi dengan calon korban via percakapan di media sosial dan berlanjut ke aplikasi pesan Whatsapp.
Saat ini, tersangka AS menjadi tahanan Polda Kalsel untuk dilakukan pendalaman.
Pasalnya Kepolisian meyakini masih ada sejumlah terduga pelaku lainnya yang menjadi jaringan sindikat tersebut.
Bersama tersangka, Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah kartu ATM, buku rekening tabungan, paspor dan beberapa unit smartphone.
"Kami mengimbau masyarakat untuk jeli dan tidak mudah tergiur atau terpancing dengan oenawaran-penawaran demikian," lanjutnya. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul VIDEO WNA Berpaspor Nigeria Dibekuk Ditreskrimsus Polda Kalsel, Dalangi Penipuan Online,