Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemuda Ini Syok Usai Jambret Wanita Muda, Barang yang Dirampasnya Di Luar Dugaan

Korban berinisial SD (22) awalnya sedang melintas di Jalan Sudirman, Kilometer 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Gambar oleh Ganossi dari Pixabay
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pemuda berinisial UMD (22) bernasib sial usai menjambret seorang gadis muda di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Pasalnya, barang yang ia jambret tak sesuai dengan keinginannya. 

Parahnya lagi, ia ditangkap Polisi lantaran menjambret barang tersebut.

Warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu ditangkap karena merampas kalung yang dikenakan seorang pengendara sepeda motor.

Setelah ditangkap polisi, UMD baru mengetahui bahwa kalung yang dirampas adalah kalung emas imitasi.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/4/2021), sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban berinisial SD (22) awalnya sedang melintas di Jalan Sudirman, Kilometer 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Saat itu, korban bersama dengan rekannya, SRM.

Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku jambret yang mengendarai sepeda motor matic tanpa pelat nomor memepet motor korban.

"Pelaku merampas seuntai kalung imitasi warna kuning emas dengan tangan kirinya dan mendorong badan korban hingga terjatuh," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).

Korban mengalami luka-luka akibat terjatuh dari motor.

Namun, sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian berhasil menangkap pelaku.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum.

"Pelaku melanggar Pasal 365 ayat 1 subsider Pasal 362 KUHP," ujar Ahmad.

Seorang jambret bernama Johan Prabaya (38) menangis ketakutan dan minta ampun setelah tertangkap warga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved