Kena Prank Deh Lu, Terlanjur Rampas Kalung Dorong Korban hingga Terjungkal, Ternyata Emasnya Palsu
Pelaku jambret kena prank oleh korbannya. Terlanjur rampas kalung dan dorong korban hingga terjungkal ke aspal, ternyata emasnya palsu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku jambret kena prank oleh korbannya. Terlanjur rampas kalung dan dorong korban hingga terjungkal ke aspal, ternyata emasnya palsu.
Kejadian yang bikin geli itu terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Pengendara motor berinisial SD (22) dijambret dan didorong hingga terjatuh dari sepeda motornya, Sabtu (10/4/2021).
Ketika itu, pelaku jambret berinisial UMD (22) tergiur melihat korban mengenakan kalung emas di lehernya.
Dengan mengincar kalung emas yang dipakai korban, pelaku jambret langsung beraksi.
Pelaku berupaya merampas kalung emas itu lalu mendorong korban hingga jatuh ke aspal.
Namun apa yang terjadi? Mengira akan dapat keuntungan dari hasil rampasan itu, ternyata pelaku jambret kena prank.
Kalung yang dikenakan oleh korban SD adalah kalung emas asli.
Dari penjelasan Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sudirman Kilometer 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Mulanya, korban SD (22) borboncengan dengan sepeda motor bersama rekannya yang berinisial SRM.
Tetapi saat melintas di Jalan Sudirman, keduanya didatangi sepeda motor matik tak berpelat motor.
Kemudian, tiba-tiba sepeda motor itu justru memepet korban.
Ternyata pengemudi motor itu punya maksud jahat.
Tanpa basa-basi, secepat kilat pelaku penjambretan yang memakai sepeda motor tersebut merampas kalung yang digunakan oleh SD.
Dia juga mendorong korban hingga jatuh dari motor.
"Pelaku merampas seuntai kalung imitasi warna kuning emas dengan tangan kirinya dan mendorong badan korban hingga terjatuh," kata Ahmad, Selasa (13/4/2021).
Pelaku ditangkap warga, baru sadar itu emas palsu Akibat tindakan pelaku penjambretan, korban SD pun terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.
Beruntung, warga di sekitar lokasi berhasil menangkap pelaku. Mereka lalu menyerahkan pelaku ke polisi.
Setelah ditangkap, pelaku baru menyadari jika kalung yang dirampasnya adalah kalung emas palsu.
"Pelaku melangar Pasar 365 ayat 1 subsider Pasal 362 KUHP," tutur Ahmad.
2 Siswa di Sleman Nekat Jambret Ponsel Beralasan Butuh Uang
Sebelumnya, peristiwa penjambretan juga terjadi di Yogyakarta.
Dua orang siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Temanggung, Jawa Tengah, yang sedang menjalani magang di sebuah hotel di Yogyakarta nekat menjambret ponsel di Kecamatan Sleman.
Aksi tersebut dilakukan dengan alasan membutukan biaya untuk swab antigen dan membayar kos.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro mengatakan, kedua pelaku menjambret ponsel pada 19 Maret 2021.
"Dari tindak pidana penjambretan atau pencurian dengan kekerasan ini berhasil diamankan dua orang yakni KI (21) dan AD (20)," ujar Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro dalam jumpa pers di kantornya, Senin (29/3/2021).
Irwiantoro menyampaikan, korban saat itu bersama seorang temanya pada hari Jumat 19 Maret 2021 sekitar pukul 21.30 WIB pulang dari kerja.
Keduanya lantas berhenti di pinggir jalan Pringgodiningrat, Beran, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman.
"Berhenti di depan kantor UPT Persampahan Sleman sama temanya baru selfie, foto-foto. Di sekitar situ kan lagi dibangun area taman," ungkapnya.
Saat sedang asik foto-foto, tiba-tiba datang kedua pelaku dengan berboncengan sepeda motor.
Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, ini langsung merampas ponsel korban.
Mengetahui ponselnya dirampas, korban melakukan perlawanan.
"Korban melakukan perlawanan dengan memegang jaket pelaku. Korban bahkan sempat terseret sejauh kurang lebih 10 meter, sampai mengalami luka ditangan sebelah kanan,kaki sebelah kiri, dan pelipis" tuturnya.
Korban yang seorang perempuan ini langsung melapor ke Polsek Sleman.
"Hari Rabu tanggal 24 Meret kita berhasil mengamankan keduanya di kosnya," tuturnya.
Kedua pelaku lanjutnya masih berstatus siswa salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Keduanya berada di Yogyakarta untuk magang di salah satu hotel.
Selama magang, keduanya tinggal di satu kos yang sama di daerah Tegalrejo, Yogyakarta.
"Pengakuanya motif ekonomi, karena tidak ada kiriman uang. Tapi masih terus kita dalami," urainya.
Sementara itu, salah satu pelaku AD mengaku yang berinisiatif untuk melakukan aksi penjambretan.
Sebab, sudah tidak ada uang kiriman dari orangtua.
"Kondisi seperti ini kan pendapatan orangtua juga berkurang, jadi belum ada kiriman. Butuh uang untuk bayar kos terpaksa menjambret," ucapnya.
Selain untuk bayar kos, imbuhnya juga ingin membantu KI. Sebab temanya tersebut membutuhkan biaya untuk periksa.
Sementara itu, salah satu pelaku lainya, KI menuturkan, jika dirinya sempat menjalani swab antigen.
Hasil test tersebut positif sehingga membutuhkan biaya untuk pemeriksaan lanjutan.
"Kemarin saya isolasi mandiri, reaktif swab antigen 14 Maret, ya uangnya rencana untuk cek lagi untuk keperluannya syarat dari sekolah saya, sisanya untuk bayar uang kos, sudah batas waktu," ucapnya.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu buah posel.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Sumber: kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Kalung Emas Imitasi, Pengendara Motor Didorong Jambret hingga Jatuh, Pelaku Ditangkap Warga", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/04/14/045918878/pakai-kalung-emas-imitasi-pengendara-motor-didorong-jambret-hingga-jatuh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Butuh Uang untuk Swab Antigen dan Bayar Kos, 2 Siswa di Sleman Nekat Jambret Ponsel", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/03/29/165809078/butuh-uang-untuk-swab-antigen-dan-bayar-kos-2-siswa-di-sleman-nekat-jambret?page=2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-jambret-sepeda-motor_20180123_092717.jpg)