Pengakuan Hidayat yang Beradegan Intim sama Eko di Kuburan China, Marah Hingga Tewaskan Korban
Tersangka pelaku pembunuhan Hidayat (33) buka suara terkait perbuatannya yang tega menghabisi nyawa Eko Kurniawan (27).
Hasil autopsi penyebab kematian Eko adalah luka benturan benda tumpul di wajah.
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik mengatakan, setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya adalah seorang pria.
Polisi mencurigai pelaku bernama Hidayat warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Delitua.
"Kemudian kita lakukan penangkapan bernama Hidayat, berumur 33 tahun beralamat di Jalan Eka Surya. Selanjutnya kita lakukan interogasi, dan pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Martua menjelaskan bahwa penyidik juga menemukan handphone milik korban di rumah pelaku.
Dan diketahui bahwa korban meninggal akibat dianiaya pada 6 April 2021 malam lalu.
"Dari hasil penggeledahan di rumahnya kita dapatkan barang bukti berupa satu unit HP milik korban yang hilang pada saat kejadian. Dari hasil tersebut kita ketahui ternyata pelaku ini melakukan penganiayaan kepada si korban pada Hari Selasa 6 April sekitar 20.30 WIB," bebernya.
Untuk sementara, Martua menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk mencuri barang.
Namun, ia menjelaskan bahwa keberadaan keduanya di lokasi semak-ssmak pada malam hari adalah untuk berhubungan seksual.
"Motifnya sementara untuk mengambil barang milik korban namun ini masih tetap akan kita lakukan pendalaman. Ada dugaan (pasangan) karena kedatangan mereka ke daerah TKP semak-semak adalah untuk melakukan oral," ungkapnya.
Ditembak Petugas
Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap membenarkan petugas berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (12/4/2021) malam.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, pelaku mengarah kepada Hidayat. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya," ujar Zulkifli, Selasa.
Tidak hanya diamankan, petugas juga menembak kaki pelaku karena menyerang petugas saat proses prarekonstruksi.
Tersangka mendorong petugas hingga terjatuh saat mencari barang bukti dan prarekonstruksi.