Pejabat di Siak Geram, Apa Pasal?Jalan Rusak Akibat Sering Dilewati Truk ODOL, Langsung Dirikan Ini

Pejabat di Siak Riau geram, apa pasal? Jalan rusak akibat sering dilewati truk ODOL. Ini yang langsung dilakukan

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Pejabat di Siak Geram, Apa Pasal?Jalan Rusak Akibat Sering Dilewati Truk ODOL, Langsung Dirikan Ini. Foto: Plt Kepala Dishub Siak Junaidi (kanan) melihat anggotanya mengukur rencana pembuatan portal di Bungaraya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pejabat di Siak Riau geram, apa pasal? Jalan rusak akibat sering dilewati truk ODOL. Ini yang langsung dilakukan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi geram dengan truk-truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih melintas di jalan Kabupaten Siak.

Sebab, pihaknya sudah mengingatkan seluruh penyedia armada truk untuk tidak mengoperasikan truk ODOL di seluruh jalan kabupaten.

"Selama ini kerusakan jalan di Kecamatan Bungaraya ini karena mobil yang melebihi kapasitas angkutan muatan, contohnya tronton, mobil CPO perusahaan, dan mobil pengangkut cangkang,"kata Junaidi, Rabu (14/4/2021).

"Jalan kita ini masih jalan kelas III, semakin diperbaiki semakin rusak kalau mobil angkutan ODOL tak ditertibkan," imbuhnya.

Upya untuk menertibkan truk ODOL sudah dijalankan sejak beberapa waktu lalu.

Namun masih banyak penyedia jada truk yang membandel sehingga mengoperasikan truk ODOL-nya di malam hari.

“Saya didampingi anggota DPRD dan Satlantas Polres Siak telah melakukan survey penentuan titik lokasi pemasangan portal," ucapnya.

"Kita akan pasang portal di dua titik tepatnya di Jalan Raya Desa Jayapura dan Jalan Hangtuah Desa Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya,” kata dia.

Ia mengatakan, Pemkab Siak melalui Dinas PU Tarukim Siak sudah berupaya memperbaiki jalan dan mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Namun para supir truk ODOL masih saja membandel meski sudah dilarang lewat jika over kapasitas.

"Kami turun langsung ke lokasi dimana titik yang sering dilewati truk ODOL," kata Junaidi.

" Semoga pemasangan portal segera terealisasi dan jalan kita kembali mulus seperti biasanya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga ingin menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat dan Gubernur Riau, bahwa untuk Riau 2022 zero truk ODOL .

“Kita siapkan perangkat regulsi dan aturan main untuk menindak di lapangan. Penertiban Angkutan Penumpang dan Barang (penubar), kita siapkan di situ,” kata dia.

Selain itu pihaknya bergerak juga sudah mempunyai dasar hukumnya, yakni Perda nomor 68 tahun 2019 tentang penindakan ODOL.

“Penekannya dimensi kendaraan dan muatan lebih. kemudian ini diatur dengan SK jalan kabupaten yakni MST 8 ton," terangnya.

"Penindakan yang dilakukan bisa jadi penurunan muatan, kemudian pidana penjara,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Kemuning Muda, Mujiran mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Dishub Siak yang akan memasang portal di Jalan Hangtuah Kampung Kemuning Muda dan Jalan Raya Desa Jayapura.

Menurutnya, jalan tersebut sering dilintasi mobil angkutan yang muatannya melebihi kapasitas.

"Kami dukung penuh Dishub buat portal di daerah kami, daripada jalan kami yang hancur," ujarnya.

"Dengan adanya portal itu mobil truk ODOL nantinya tak bisa melintas di sini, kami berharap tak ada lagi mobil yang melebihi kapasitas lewat jalan desa kami," kata Mujiran.

( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved