Zhang Ternyata Punya Konten Khusus Hoaks Hingga Ujaran Kebencian, Bahaya Pengikutnya Banyak!

Mayoritas netizen yang menjadi pengikutnya tersebut mendukung ujaran kebencian yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.

Capture kanal akun YouTube Jozeph Paul Zhang
Youtuber Jozeph Paul Zhang yang memiliki konten ujaran kebencian banyak dikomentari pihak intoleran 

Dalam laporan itu, Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.

Di awal video akun tersebut, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.

Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.

"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya.

Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.

Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.

Bagaimana, apakah Polri mampu menangkap si pemecah belah persatuan dan kesatuan, Jozeph Paul Zhang?

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved