Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bawaslu Rohul Sudah Terima Dua Laporan Terkait PSU Pilkada

da dua laporan resmi terkait PSU di 25 TPS di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu yang masuk ke Bawaslu Rohul

Penulis: Syahrul | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
PSU Pilkada Rohul 

Fajrul menambahkan, tindakan pidana pemilu merupakan bagian dari Pelanggaran Berat dalam kegiatan Pemilu berdasarkan peraturan pemilu.

Masih dalam aturan tersebut, pelanggaran berat dapat dikenakan sansk maksimal berupa diskualifikasi terhadap paslon yang terlibat.

"Namun, sejauh ini kan belum ada laporan langsung keterlibatan paslonnya. Baru pada pendukungnya. Artinya masih perorangan," tandasnya.

(TribunPekanbaru.com/Syahrul Ramadhan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved